Kampung

Kecewa DPRD, Warga Gununganyar Demo

03-05-2011

beritasurabaya.net - Ratusan orang dari perwakilan warga RW-II Kelurahan/Kecamatan Gununganyar berunjukrasa di halaman kantor kelurahan setempat. Mereka mendesak Lurah Muhadi menjadi mediator pertemuan dengan mantan pengurus RW-II lama terkait dugaan penyalahgunaan uang kas RW senilai Rp5 miliar hasil penjualan aset desa.

Warga mendatangi lurah lantaran mediasi yang pernah dijanjikan Agus Santoso, anggota Komisi C DPRD Surabaya dari dapil III (Rungkut, Mulyorejo, Gununganyar, Sukolilo, Tenggilis Mejoyo) tak kunjung direalisasikan.

Dalam aksinya, warga membentangkan poster yang bertuliskan, "Pak lurah selesaikan masalah wargamu, pak lurah jangan permainkan aspirasi wargamu, pak lurah tunjukan keadilanmu, tuntaskan dan transparasi Lpj ex RW II" dan lainnya.

Sementara, Suwito, salah seorang juru bicara warga mengatakan, pihaknya meminta lurah menghadirkan pengurus RW lama untuk memaparkan laporan keuangan secara transparan. Pasalnya, pengurus RW lama dengan ketua Moch Yatim sempat menjabat lima periode, namun laporan pertanggungjawaban (Lpj) sebatas satu periode, yakni yang terakhir

Menurutnya, Lpj yang ada dinilai tidak memaparkan pengeluaran keuangan secara jelas. Tidak ada perincian pengeluaran dari pembangunan yang ada di RW tersebut. Karena itu, warga protes kepengurusan RW lama dengan meminta pertanggungjawaban keuangan.

Lurah Gununganyar Muhadi mengatakan, demonya warga dipicu janji anggota Komisi C DPRD Surabaya Agus Santoso untuk memediatori warga. Faktanya, janji Agus yang disampaikan 21 Februari 2011 tak kunjung ada bukti.

"Sejak semula masalah ini akan diselesaikan di DPRD Surabaya, oleh Pak Agus Santoso. Karena tidak segera dimediatori, saya sempat menagih janji saat bertemu Pak Agus, tapi tak tahu sampai sekarang kok belum ada kabar," kata Muhadi yang dibenarkan Camat Gununganyar Kanti Budiarti yang juga hadir di pendopo kelurahan.

Dihadapan warga, Muhadi menyebut jika Moch Yatim siap dialog jika perwakilan warga pengunjukrasa bersedia membuat pernyataan tentang tudingan korupsi yang dialamatkan. "Jika tidak terbukti, anda semua harus bersedia dituntut melalui proses hukum," terang Muhadi sebagaimana surat Moch tertanggal 28 April 2011.

Warga pengunjukrasa keberatan dengan tuntutan itu. Warga tak ingin membawa masalah ini ke jalur hukum, yang diminta sebatas transparasi dengan penggunaan uang hasil penjualan aset desa (kelurahan).

Terpisah, anggota Komisi C DPRD Surabaya Agus Santoso saat dikonfirmasi wartawan mengaku serius menyelesaikan masalah warga. "Memang saya akan memediatori dengan catatan setelah ada bukti-bukti pengeluaran atau penggunaan uang kas RW berupa fotokopian kuitansi," kata Agus saat dihubungi wartawan. wan/bsn

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927