Kampung

Soal KTP, Warga Bendul Merisi Bersuka Cita

12-05-2011

beritasurabaya.net - Munculnya surat Mendagri yang menjawab Panitia Khusus Raperda Administrasi Kependudukan DPRD Surabaya, disambut gembira warga Bendul Merisi. Pasalnya, sudah sejak 2005 lalu, mereka tak lagi memiliki KTP.

Sebelumnya Raperda yang diajukan pemkot itu, salah satu klausulnya menolak memberikan persetujuan atas pengajuan administrasi kependudukan bagi warga yang tinggal di lahan bermasalah. Namun surat Mendagri itu menolak hal tersebut dan berpihak ke warga.

Sesuai data yang ada, di kawasan Bendul Merisi yang lahannya bersengketa karena ada di lahan milik Pertamina, terdapat 434 kepala keluarga atau ada 1.200 jiwa warga yang tak ber-KTP. Sebelum 2005, sebenarnya warga bisa mengurus KTP-nya. Namun karena ada kebijakan pemkot, maka pengurusan KTP pun sudah tak bisa lagi dilakukan sampai saat ini.

Menurut Ketua Panitia Khusus Raperda Administrasi Kependudukan Agus Santoso, jawaban Mendagri itu sudah membuktikan jika untuk administrasi kependudukan adalah hak warga Indonesia, tak ada yang bisa menghalanginya.

"Kita harapkan, dengan adanya surat itu, pemkot bisa segera memeroses administrasi kependudukan warganya," ujar Agus.

Masalah ini juga akan disampaikan pada hearing dengan Bagian Hukum Surabaya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Bagian Pemerintahan. Tujuannya untuk membahas surat dari kementerian tersebut.

Sementara, Kepala Bagian Hukum Surabaya Suharto Wardoyo mengatakan, pemkot akan melaksanakan keputusan Kemendagri tersebut. (ries/bsn)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927