Soal KTP, Warga Bendul Merisi Bersuka Cita
12-05-2011
beritasurabaya.net - Munculnya surat Mendagri yang menjawab Panitia Khusus Raperda Administrasi Kependudukan DPRD Surabaya, disambut gembira warga Bendul Merisi. Pasalnya, sudah sejak 2005 lalu, mereka tak lagi memiliki KTP.
Sebelumnya Raperda yang diajukan pemkot itu, salah satu klausulnya menolak memberikan persetujuan atas pengajuan administrasi kependudukan bagi warga yang tinggal di lahan bermasalah. Namun surat Mendagri itu menolak hal tersebut dan berpihak ke warga.
Sesuai data yang ada, di kawasan Bendul Merisi yang lahannya bersengketa karena ada di lahan milik Pertamina, terdapat 434 kepala keluarga atau ada 1.200 jiwa warga yang tak ber-KTP. Sebelum 2005, sebenarnya warga bisa mengurus KTP-nya. Namun karena ada kebijakan pemkot, maka pengurusan KTP pun sudah tak bisa lagi dilakukan sampai saat ini.
Menurut Ketua Panitia Khusus Raperda Administrasi Kependudukan Agus Santoso, jawaban Mendagri itu sudah membuktikan jika untuk administrasi kependudukan adalah hak warga Indonesia, tak ada yang bisa menghalanginya.
"Kita harapkan, dengan adanya surat itu, pemkot bisa segera memeroses administrasi kependudukan warganya," ujar Agus.
Masalah ini juga akan disampaikan pada hearing dengan Bagian Hukum Surabaya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Bagian Pemerintahan. Tujuannya untuk membahas surat dari kementerian tersebut.
Sementara, Kepala Bagian Hukum Surabaya Suharto Wardoyo mengatakan, pemkot akan melaksanakan keputusan Kemendagri tersebut. (ries/bsn)