Kampung

Usut Pembalakan Liar, Polisi Panggil BPN

19-05-2011

beritasurabaya.net - Terkait dengan adanya temuan baru tentang adanya lahan bekas mangrove yang telah bersertifikat atas nama individu atau perseorangan, Polrestabes Surabaya tidak bisa gegabah dalam mengambil tindakan.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Coki Manurung mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengecek apa benar mereka sudah mengeluarkan sertifikat.

"Kemudian kami juga akan mengecek apa peta yang ada di sertifikat benar-benar berada di lokasi dirambah itu," terang Coki yang ditemui usai gelar perkara kasus pembalakan mangrove di ruang eksekutif Mapolrestabes, Jalan Taman Sikatan Surabaya, Kamis ((19/5/2011).

Tidak Hanya itu saja, polisi juga akan meminta keterangan dari Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya terkait peruntukan lahan. Pasalnya, petani tambak menguasai lahan itu sejak awal 1990-an, namun baru dinyatakan sebagai kawasan hutan lindung dan konservasi pada 2007.

Sementara masalah lainnya yang menjadi hambatan kepolisian adalah sulitnya menentukan garis koordinat kawasan mana yang termasuk dalam hutan lindung. Terlebih dalam peraturan yang ada, tidak dijelaskan secara detil batas-batas wilayah ruang konservasi. Apalagi luas tanah kawasan pesisir memang sifatnya tidak tetap karena tergantung dengan kondisi pasang surutnya air laut.

Pakar Hukum Universitas Airlangga Bambang Suhariyadi mengungkapkan, kasus ini harus ditindak tegas dan dilakukan penyelidikan hingga tuntas.

"Yang pasti, Pemerintah Kota Surabaya juga tidak boleh membiarkannya dan harus terus diusut. Berikan waktu kepada polisi untuk menyelidikinya dan mengungkap kasus ini," tegasnya. Untuk diketahui, ada 100 ribu pohon mangrove di muara Kalisari Damen, Mulyorejo, dibalak pencuri. Pembalakan liar dilahan seluas 10 hektar itu demi keuntungan pribadi pelakunya yang memanfaatkan lahan bekas mangrove untuk lahan tambak. (wan/bsn)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927