Kampung

Sosialisasikan Administrasi Kependudukan

25-05-2011

beritasurabaya.net - Perda Administrasi Kependudukan sudah disahkan DPRD Surabaya melalui paripurna. Selanjutnya, perda itu akan segera disosialisasikan. Dalam regulasi baru di Surabaya itu, ada pengurusan yang digratiskan, seperti KTP, KSK dan Akta Kelahiran.

DPRD Surabaya kita minta agar perda itu segera disosialisasikan.

"Perda ini akan kita siapkan untuk disosialisasikan di tingkat RT dan RW. Bagi masyarakat yang menginginkan ada sosialisasi langsung, bisa menghubungi semua anggota Komisi C yang menjadi anggota Pansus Perda Adminsitrasi Kependudukan," ujar Ketua Pansusnya Agus Santoso.

Yang jelas, Agus siap melakukan sosialisasi di dua daerah pemilihannya, yakni Dapil IV dan III. Tak hanya Agus, anggota Pansus yang lain juga siap mensosialisasikan perda itu di daerah pemilihannya masing-masing. Kabarnya, Pemkot Surabaya juga akan melakukan sosialisasi ke kecamatan dan kelurahan di Surabaya.

Pelaksanaan sosialisasi ini sangat mendesak, mengingat administrasi kependudukan itu penting bagi warga. Apalagi setelah perda itu disahkan ternyata masih ada warga yang tidak punya KTP, sama saja Pemkot Surabaya tidak serius.

"Tidak ada alasan warga Surabaya tak memiliki administrasi kependudukan. Apalagi itu karena dipersulit petugas. Jadi perda ini harus segera disosialisasikan," kata dia.

Tak hanya sosialisasi yang diminta dewan untuk segera dilaksanakan. Dewan juga meminta agar Pemkot Surabaya segera membuat Perwali-nya sebagai petunjuk pelaksana dan teknis atas perda itu. (ries/bsn)

Foto : Agus Santoso

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927