Kampung

Tak Diawasi, Lahan Mangrove Habis

28-05-2011

beritasurabaya.net - Awas, pembalakan liar mangrove, bisa saja berlangsung tanpa bisa dihentikan.

Ini karena di kawasan itu memang diburu para pengembang perumahan. Di tempat itu, seolah jadi trend jika ada rumah yang menghadap ke pantai.

Konsorsium Rumah Mangrove Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya), Wawan Some menuturkan, saat ini masih ada tiga perusahaan yang menguasai Pamurbaya, mereka adalah PT Darmala, PT SAC Nusantara dan PT Pakuwon. Ketiganya memiliki izin untuk pendirian perumahan dan apartemen.

"Dulu ada 10 perusahaan, tapi kini hanya tiga yang tersisa dan memiliki izin. Jika tak diawasi, berbahaya," ujar Wawan.

Menurut dia, keberadaan perusahaan itu memiliki pengaruh besar pada konservasi Pamurbaya. Makanya tak heran kalau lahan mangrove yang bersertifikat atas nama warga ada yang dijual pada perusahaan itu.

PT Pakuwon misalnya, kata Wawan, menggarap lahan di kawasan Sukolilo. Beberapa diantaranya juga masuk ke kawasan Pamurbaya.

Ditegaskannya, kalau Pemkot memang serius untuk menyelamatkan hutan mangrove, maka izin perusahaan besar yang menggarap perumahan dan apartemen di kawasan konservasi, harus dicabut.

Pihaknya juga menegaskan akan segera melayangkan gugatan Citizen Lawsuit atau gugatan yang lazim digunakan untuk menggugat kebijakan pemerintah dalam kaitan masalah lingkungan hidup.

Pihaknya mengangggap Pemkot lalai dalam kasus pembalakan mangrove secara liar yang dilakukan warga di kawasan Mulyorejo. Selain itu, Pemkot juga dianggap lemah dalam menyelamatkan asset milik daerah. (ries/bsn)

Foto: Wawan Some.

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927