Kampung

Rusunawa Penjaringansari Tak Layak Huni

15-06-2011

beritasurabaya.net - Keberadaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Surabaya, sangat dibutuhkan masyarakat miskin. Rumah tinggal dengan sistem vertical building itu juga untuk membantu penataan kawasan kumuh. Namun bagaimana jika kondisi Rusunawa yang baru dibangun tak layak huni?

Ini terjadi pada Rusunawa Penjaringansari tahap IV. Rusunawa yang difokuskan untuk pasangan muda di Surabaya ini, jika dilihat dari luar, lebih lux dari Rusunawa yang ada lainnya. Bangunan bertingkat lima dengan tampilan lebih elegan itu, banyak diminati warga.

Tentu saja, diinformasikan jika harga sewa Rusunawa itu terbilang tinggi dari Rusunawa lainnya. Bisa dikatakan, Rusunawa yang dibangun di sebelah taman, disamping Rusunawa Penjaringansari tahap I, II dan III, sangat elite. Sayangnya, saat kita masuk ke Rusunawa tahap IV itu, justru ditemukan banyak bagian bangunannya yang rusak. Ini tak sebanding dengan tampilan luarnya.

Rusunawa itu dibangun dengan anggaran APBN yang bangunannya akan dihibahkan ke Surabaya. Beberapa penghuninya kecewa lantaran bagian plafonnya banyak yang rusak. Ini akibat rembesan air dari saluran, entah itu saluran air bersih atau saluran pembuangan.

Ini tak saja terjadi di satu lantai, tapi hampir di semua lantai. Tak saja plafon, dinding Rusunawa itu juga banyak yang mengelupas alias rusak. Dindingnya lembab.

Menurut beberapa penghuni Rusunawa itu, kondisi tersebut sangat mengganggu. “Kami tak nyaman tinggal di tempat ini. Selain dindingnya rusak, tetesan air juga mengenai perabotan kami. Kalau terjadi di satu ruangan saja, tak masalah, tapi ini justru hampir di seluruh ruangan,” aku salah satu penghuni.

Sementara, kerusakan itu mendapat perhatian anggota Komisi B DPRD Surabaya Icy Juana. Menurut dia, seharusnya pemkot tak langsung menerima penyerahan bangunannya jika bangunan itu tak memenuhi syarat.

"Mengapa pemkot tak meneliti bangunannya saat diserahkan. Ini seharusnya menjadi tanggungjawab kontraktornya, jangan asal terima begitu saja,” ujar Ivy yang mendatangi lokasi tersebut. Ivy juga meminta kepada pemkot agar tegas untuk menegur kontraktornya. Sudah jadi kewajiban kontraktor jika ada bangunan yang rusak untuk diperbaiki atau dirawat. Jika kerusakan itu tak ditangani, maka yang dirugikan adalah warga atau penghuninya. (ries/bsn)

Foto: Anggota DPRD Surabaya yang turun langsung ke Rusunawa Penjaringasari.

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927