Aneh, Tanah Ilegal Bisa Kantongi IMB
20-06-2011
beritasurabaya.net - Lahan pabrik aspal milik PT Summitama Intinusa di Morokrembangan yang sempat diprotes warganya, ternyata tak memiliki IMB. Selain tak memiliki kelengkapan izin yang lain, pabrik ini juga berdiri ilegal.
Dalam pembahasan di pemkot, lahan itu menggunakan izin atas nama PT Senopati Samudera Perkasa yang berkantor di Jl Pahlawan. Informasinya, PT Summitama itu masih ada perusahaan PT Senopati.
Sebelum diketahui kelengkapan izinnya, warga lebih dulu protes karena akibat pabrik itu, justru terjadi polusi udara. Akibat produksi aspal membuat warga banyak yang mengalami sakit.
Informasinya, PT Senopati juga hanya mengantongi izin pemakaian lahan dari institusi militer yang diterbitkan pusat koperasinya. Kabar lain menyebutkan lahan itu sebenarnya tak jelas siapa pemiliknya, apakah itu milik PT Senopati ataupun institusi militer tersebut. Dengan kata lain, sertifikat sebagai bukti kepemilikan sah juga tak dikantongi pihak tersebut.
Karena lahan itu tak sah, tapi kabarnya Pemkot Surabaya justru mengeluarkan IMB-nya. Camat Krembangan Sumarno juga tak menampik informasi tersebut. Namun seluruh penyelesaiannya diserahkan Sumarno ke DPRD Surabaya.
Teguh warga Gadukan justru menyesalkan tindakan pemkot yang telah mengeluarkan IMB-nya, padahal bukti kepemilikan tanahnya tak ada. (ries/bsn)