Kampung

Penertiban Brandgang Tak Tebang Pilih

29-06-2011

beritasurabaya.net - Penertiban brandgang akan diseriusi Pemkot Surabaya. Saat ini banyak brandgang yang didirikan bangunan liar. Bahkan Satpol PP selaku aparat penegak Perda, berjanji tak akan tebang pilih.

Sebenarnya tak hanya bangunan liar saja yang ada di brandgang. Bangunan mewah juga ada yang memanfaatkan jalan darurat tersebut. Brandgang itu memang digunakan sebagai jalur darurat untuk penanganan adanya bencana kebakaran dan sebagainya.

Menurut Plt Kepala Satpol PP Kota Surabaya Arief Budiarto, saat ini pihaknya sudah melakukan pengukuran pada bangunan yang berdiri di brandgang. Seperti bangunan di Gubeng, sudah dilakukan pengukuran sampai pengiriman surat peringatan.

"Pekan ini, kita akan mengirimkan surat peringatan kepada bangunan lain yang ada di brandgang. Kita minta agar pemilik bangunan itu mau membongkar sendiri bangunannya yang melanggar. Untuk yang digubeng adalah Mirota dan Nur Pacific," ujar Arief.

Arief menjelaskan, sebenarnya Mirota sudah mau membongkar bangunannya, namun tak ada niat serius. Pembongkaran itu malah tak diteruskan. (ries)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927