Walikota: Hiburan malam harus tutup 1 bulan
10-08-2010
beritasurabaya.net - Untuk menghormati datangnya bulan suci Ramadhan, Walikota Surabaya, Bambang DH menghimbau kepada pihak pengelola tempat hiburan malam khususnya Lokalisasi untuk tutup selama stu bulan penuh.
Keputusan ini diambil setelah ada kesepakatan bersama dengan pihak kepolisian, tokoh agama, Ormas, dan tokoh masyarakat.
Bambang menuturkan, sejak tahun 2003 kota Surabaya sudah tidak ada gejolak tentang penutupan tempat hiburan malam pada bulan Ramadhan.
"Sejak tahun 2003 waktu itu masih dalam SK Walikota dan 2004 dituangkan dalam Perda untuk penutupan tempat hiburan malam pada waktu bulan Ramadhan," katanya.
Walikota juga menambahkan semua pihak harus menghormati keputusan ini. "Keinginan kami adalah menghormati bulan suci Ramadhan dan semua pihak harus menghormati ibadah ini.Salah satu hal dalam kesepakatan itu yakni penutupan lokalisasi selama Ramadhan," imbuh Walikota saat ditemui disela-sela pembukaan pembuatan 1000 ketupat di Kapas Krampung Plaza.
Walikota yakin bahwa pihak pengelola tempat hiburan malam dan lokalisasi bisa bekerjasama dengan baik. Karena hal ini sudah dilakukan selama beberapa tahun tiap kali akan memasuki bulan Ramadan sehingga bukan merupakan hal baru bagi pengelola lokalisasi. bsn5