Kampung

Walikota: Hiburan malam harus tutup 1 bulan

10-08-2010

beritasurabaya.net - Untuk menghormati datangnya bulan suci Ramadhan, Walikota Surabaya, Bambang DH menghimbau kepada pihak pengelola tempat hiburan malam khususnya Lokalisasi untuk tutup selama stu bulan penuh.

Keputusan ini diambil setelah ada kesepakatan bersama dengan pihak kepolisian, tokoh agama, Ormas, dan tokoh masyarakat.

Bambang menuturkan, sejak tahun 2003 kota Surabaya sudah tidak ada gejolak tentang penutupan tempat hiburan malam pada bulan Ramadhan.

"Sejak tahun 2003 waktu itu masih dalam SK Walikota dan 2004 dituangkan dalam Perda untuk penutupan tempat hiburan malam pada waktu bulan Ramadhan," katanya.

Walikota juga menambahkan semua pihak harus menghormati keputusan ini. "Keinginan kami adalah menghormati bulan suci Ramadhan dan semua pihak harus menghormati ibadah ini.Salah satu hal dalam kesepakatan itu yakni penutupan lokalisasi selama Ramadhan," imbuh Walikota saat ditemui disela-sela pembukaan pembuatan 1000 ketupat di Kapas Krampung Plaza.

Walikota yakin bahwa pihak pengelola tempat hiburan malam dan lokalisasi bisa bekerjasama dengan baik. Karena hal ini sudah dilakukan selama beberapa tahun tiap kali akan memasuki bulan Ramadan sehingga bukan merupakan hal baru bagi pengelola lokalisasi. bsn5

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927