Takut Ditangkap, Pengamen Minta Perlindungan Dewan
29-07-2011
beritasurabaya.net - Kelompok Penyanyi Jalanan Surabaya (KJPS) prihatin dengan langkah preventif yang dilakukan Pemkot Surabaya melalui Satpol PP Surabaya menjelang Ramadhan. Mereka risih dengan upaya penertiban tersebut, sehingga mereka yang benar-benar berniat cari makan, khawatir tertangkap.
Karena itu, Jumat (29/7/2011), enam anggota KJPS mendatangi DPRD Surabaya. Sembari mengamen, mereka minta perlindungan dewan. “Kami ini bukan pengamen asal-asalan. Kami ini juga dibina. Teman kami ada yang kecakup, dan kami minta mereka dibebaskan,” aku Ketua KJPS perwakilan Terminal Joyoboyo Bambang.
Kedatangan mereka ditemui beberapa anggota DPRD Surabaya di ruang Badan Kehormatan, seperti Erick Reginal Tahalele, Alfan Khusaeri, Sudarwati Rorong, Musrifah dan Ninuk Irmawati.
Dihadapan anggota dewan itu, mereka mengeluhkan tindakan aparat yang asal tangkap tanpa menanya dari mana asal pengamen tersebut. Kalau di KJPS, jelas sudah dibina. "Kami selalu menjaga etika dan berpenampilan rapi dengan baju seragam KPJS warna merah. Anggota kami tak pernah memaksa jika mengamen," ungkap Bambang.
Erick Reginal Tahalele mengatakan, selama pengamen tidak mengganggu orang lain, maka tidak akan melanggar perda dan tentunya tidak perlu ditangkap seperti itu.
"Jangan disamakan dengan anak jalanan dan gelandangan. Tidak semua pengamen masuk sebagai anak jalanan. Tentunya harus dicek apakah mereka sudah masuk anggota atau tidak," ujar Erick yang menyarankan agar ketua KJPS juga melaporkan keberadaan mereka ke Bakesbang Linmas Surabaya atau Satpol PP Surabaya. (ries)
Foto: KJPS ngamen di depan anggota dewan.