Penikmat Sabu-Sabu Ditangkap Polisi
17-08-2010
beritasurabaya.net - Peredaran Narkoba khususnya sabu-sabu (ss) tergolong cukup tinggi di Surabaya. Polsek Mulyorejo berhasil membuktikannya, dengan tertangkapnya tersangka pemakai barang haram tersebut.
Tersangka adalah Supardi (28) yang bertempat tinggal di jalan Gedel Raya, Tandes. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan tersebut tak berkutik setelah anggota Reskrim Polsek Mulyorejo meringkusnya disebuah kost yang berada di Jalan Jarak.
Polisi menemukan barang bukti 1 plastik kecil atau biasa yang disebut paket hemat. Tersangka ditangkap saat akan melakukan pesta narkoba bersama teman-temannya.
Iptu Darsono selaku Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo mengatakan, kalau kepolisian mendaptkan informasi dari masyarakat
"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada pesta narkoba, lalu kita kirim anggota utuk melakukan lidik dan hasilnya anggota mendapatkan tersangka yang rencananya mau mrenggelar pesta narkoba bersama temannya, " ujarnya, Senin (16/08/10).
Kanit Reskrim mengatakan tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang bernama Markus yang biasanya mangkal di Diskotik Lido kawasan Darmo Park.
"Tersangka saat ini memang masih diprediksi sebagai pemakai namun akan terus kita kembangkan siapa tahu dia merupakan bagian dari sebuah jaringan dan kita terus memburu siapa Markus ini, " imbuhnya
Darsono juga mengatakan tersangka dikenai pasal 112 U RI no 35 "setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I jenis sabu-sabu terancam hukuman kurungan paling sedikit 4 tahun, "pingkasnya. bsn5