86 Teman Di-PHK Sepihak, Lainnya Unjukrasa
08-08-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Gara-gara 86 karyawan PT Sinar Baru Abadi pabrik panci di Mojokerto di-PHK sepihak, sebanyak 250 karyawan lainnya berunjukrasa ke Surabaya. Mereka datangi kantor pengacara dan rumah bos perusahaan, Senin (8/8/2011), pukul 10.00 WIB.
Menurut Darmaji Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Timur, aksi unjukrasa melibatkan 3 elemen yakni SPN, Aliansi Buruh Mojokerto (ABM) dan Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi).
Darmaji menjelaskan aksi unjukrasa akan diawali ke Ruko Deltasari kantor Iswanto pengacara perusahaan. Setelah itu dilanjutkan ke rumah David bos perusahaan yang ada di Margorejo Indah Blok C-334.
''Kalau tidak ada respon dari bos perusahaan, kami melanjutkan ke Kantor Gubernur. Apalagi upaya di Dinas Tenaga Kerja Mojokerto tidak maksimal. Kami ingin agar 86 karyawan yang di-PHK sepihak dikembalikan ke posisinya,''ujar Darmaji.
Sementara itu, Kapolsek Wonocolo Kompol Machali mengatakan untuk pengamanan unjukrasa, sebanyak 250 personil polisi disiagakan di sekitar rumah David bos perusahaan. Sedangkan 400 personil juga disiagakan ke Kantor Gubernur.
Sesuai izin unjukrasa yang diterimanya, para pengunjukrasa datang sekitar pukul 08.00 WIB. Namun sampai berita ini diturunkan, belum terlihat satupun para pengunjukrasa di rumah David. (bsn-ai)