Tidak Penuhi Standar, Gudang Kayu Ludes Terbakar
22-08-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Kebakaran gudang kayu CV Mahameru milik Marwan Parlindungan di Jalan Kutisari nomor 47 A Surabaya, Minggu (21/8/2011) malam merupakan kebakaran terbesar dalam bulan ini. Dan itu, merupakan kebakaran ke-32 selama Agustus ini.
Demikian ungkap Arie Bekti Kasie Pencegahan & Pengendalian Dinas PMK Pemkot Surabaya, menanggapi kebakaran gudang kayu yang terjadi sejak pukul 21.00 WIB. Menurut Arie, untuk memadakam gudang kayu, pihaknya mengerahkan 12 mobil PMK dan 5 mobil tangki Dinas Kebersihan dan Pertamanan Surabaya.
Selain itu, pihaknya juga dibantu Bakesbang Linmas dan Surabaya Rescue And Care. Dalam kebakaran tersebut, bangunan gudang ludes terbakar dan 1 unit Isuzu Panter juga ikut terbakar.
Arie menjelaskan PMK berhasil memadamkan api bagian depan sesudah 2 jam melakukan pemadaman. Sedangkan pembasahan dilakukan dari pukul 00.30 dan selesai pukul 04.00 WIB.
Arie mengakui lamanya pembasahan ini karena PMK ingin memastikan tidak ada lagi bara api yang keluar dari tumpukan kayu. Sementara untuk penyebab kebakaran, diduga dari panel pengatur penggunaan listrik elektrik mesin pengolahan kayu.
Arie menambahkan gudang kayu itu tidak memenuhi standar penanganan kebakaran. Ruang penyimpanan kayu di tempat yang tertutup rapat dan temboknya bersebelahan langsung dengan rumah warga. (bsn-ai)