Kampung

Warga Lidah Wetan Siap Segel Alfamart

23-08-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - Makin menjamurnya minimarket di Surabaya terbukti membawa dampak sosial yang cukup besar. Sebab selain mengurangi omzet pedagang pasar tradisional, keberadaan minimarket di kampung2 juga tidak pernah memberikan konstribusi apapun terhadap warga disekitarnya.

Hal tersebut dijelaskan syukur sholeh, ketua Masyarakat Peduli Pedagang Tradisional (MP2T) saat ditemui wartawan di sela2 pertemuan dengan warga lidah wetan, Selasa (23/8/2011)

Syukur menuding pendirian alfamart di wilayah lidah tidak pernah melibatkan warga sekitar. Bahkan, berdasarkan pengakuan warga, janji Pemilik alfamart untuk memberikan kompensasi hingga saat ini hanyalah omong kosong belaka.

"Selama ini, kami hanya dijanjikan tapi tak pernah terealisasi. Ujar M.Subhan, ketua LKMK Lidah Wetan.

Padahal, lanjut Subhan, saat awal pendirian satu setengah tahun lalu, warga dijanjikan akan diberikan kompensasi dalam bentuk konstribusi terhadap kampung.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua RW 01 Kelurahan Lidah Wetan, Kodim yang menuturkan bahwa alfamart tidak pernah peduli kepada kegiatan kemasyarakatan yang digelar di kampungnya.

Kodim menambahkan, pada peringatan 17 agustus 2011, warga di lingkungannya hanya sumbangan senilai Rp.25.000.

"Padahal saya pernah baca di korban bahwa laba korporasi alfamart mencapai milliaran, masak untuk urusan peringatan HUT RI, peritel francise di kampung nyumbang 25 ribu, itupun prosesnya berbelit-belit" tuturnya.

Sementara itu, berdasarkan temuan MP2T, keberadaan alfamart di wilayah lidah wetan terbukti tidak mengantongi Izin Usaha Toko Modern (IUTM).

Padahal jika mengacu pada regulasi yang ditetapkan, pendirian ritel atau toko modern disebutkan, bahwa IUTM akan dikeluarkan jika menyertakan skema pemberdayaan masyarakat di sekitar minimarket.

"Agar bisa berdiri dan mengantongi IUTM, sebuah ritel harus menyertakan syarat kerjasama yang melibatkan komponen masyarakat sekitar, sebab diakui atau tidak, keberadaan ritel di sebuah wilayah dapat menimbulkan ekses negatif" tuturnya.

Data MP2T menyebutkan hingga saat ini hanya ada 3 minimarket yg memiliki IUTM, hal itu, lanjut syukur, tentunya patut dipertanyakan.

"Jika sdh demikian, maka kebijakan pemkot tentu tidak pro rakyat, Bagaimana bisa Satpol PP membiarkan masalah ini," tegasnya

Syukur bersama warga lidah mengancam akan segera turun ke jalan jika satpol PP tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

"Kami bersama warga akan melakukan aksi penyegelan, sampai pihak alfamart mau memberikan kompensasi yang dijanjikan kepada warga selama ini" ujar Syukur.

Dalam surat dengan nomor 015/AE/MP2T/VIII/2011 yang dikirimkan ke DPRD Kota Surabaya pihak MP2T juga telah mendesak ke DPRD Kota Surabaya untuk menjalankan komitmen keberpihakan kepada rakyat kecil.

Syukur menandaskan munculnya toko modern terutama minimarket sudah mulai masuk ke kampung2 dan mencaplok pasar toko kecil.

Selain itu, lanjut syukur, keberadaan minimarket di kampung tidak pernah memberikan konstribusi apapun kepada warga.

Pihak MP2T telah melayangkan surat pengaduan ke Ketua DPRD kota Surabaya yang isinya mendesak pihak legislatif agar tetap menjalankan fungsi keberpihakan kepada rakyat kecil.

Syukur juga mendesak Komisi D, agar turun ke lapangan untuk melihat kondisi sosial di masyarakat.

Sementara terkait menjamurnya minimarket, MP2T juga mendesak komisi C agar menghentikan pembangunan minimarket, karena di Surabaya sudah terlalu banyak.

"Cukup, minimarket yang sudah ada sekarang ditertibkan dan dibina agar turut serta mensejahtarakan masyarakat sekitar. Kami hanya menagih komitmen dari peritel, jika tidak maka akan berhadapan dengan warga" pungkasnya. (wan/hid)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927