Horrreee !! Lurah Kebraon Dicopot
07-09-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Lurah Kebraon Hamzah Fajri yang berdasar hasil pemeriksaan Inspektorat Wilayah (Itwil) Surabaya, terbukti melakukan pungli pelayanan publik di kelurahannya, dicopot dari jabatannya. Sejak Rabu (7/9/2011), posisi jabatannya sudah tak disandangnya lagi.
Di kelurahan itu, tak hanya Hamzah Fajri yang kena imbas akibat demo warga pada 19 Agustus lalu, Sekretaris Kelurahannya Hermin, juga dicopot. Dua orang petinggi di Kelurahan Kebraon itu terbukti bersalah.
Bahkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang melakukan sidak pada hari kerja pertama (5/9/2011) lalu, sudah mengatakan di hadapan Hamzah Fajri jika dirinya tak bisa menyelamatkan jabatan tersebut. Apalagi ada laporan dari Itwil, jika dugaan pungli itu terbukti dilakukan di Kelurahan Kebraon.
Informasinya, jabatan Hamzah diisi Sekretaris Kecamatan Karang Pilang, Djindul sebagai pelaksana tugas Lurah Kebraon. Dan Hamzah ditempatkan sebagai staf Dinas Sosial.
Dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Surabaya Yayuk Eko Agustin membenarkan hal tersebut. Menurut Yayuk, SK wali kota terkait pencopotan Hamzah Fajri sudah turun dan berlaku sejak Kamis (6/9/2011).
"Kalau Hermin, akan digantikan Syafi`i yang saat ini menjabat sebagai Kasubag Umum Kepegawaian Kecamatan Karang Pilang. Hermin akan ditempatkan sebagai staf di Badan Arsip dan Perpustakaan.
Sementara, Ketua RW XII Kebraon Ichsan Fama yang menggalang demo warga, merasa puas dengan keputusan wali kota. Artinya, apa yang dikeluhkan warga, benar-benar didengar wali kota. (ries/bsn)
Foto : Hamzah Fajri