Kampung

Warga Korban Lapindo Blokade Jalur Alternatif

03-10-2011

Sidoarjo, beritasurabaya.net - Meski sudah dihimbau Gubernur maupun Kapolda Jawa Timur untuk tidak blokade jalan terkait dengan tuntutan kejelasan ganti rugi atas lahan yang terkena dampak lumpur Lapindo, puluhan korban Lumpur Lapindo asal tiga desa tetap blokade jalur alternatif desa setempat.

Mereka berasal dari Desa Kedungcangkring, Desa Besuki dan Desa Pejarakan, Kabupaten Sidoarjo. Aksi tersebut dilakukan karena warga ingin mendapatkan kejelasan ganti rugi mereka yang belum selesai.

Menurut M Tosin satu diantara warga pada wartawan, Senin (3/10/2011), mengatakan warga tiga desa tersebut menilai saat ini belum ada sosialisasi terkait dengan rencana pelunasan ganti rugi yang biasa dilakukan oleh Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS).

Mereka ingin pelunasan ganti rugi tersebut selesai pada awal tahun 2012 seperti yang telah dijanjikan oleh wakil presiden beberapa waktu lalu sampai saat ini belum ada kejelasan siapa saja yang bakal mendapatkan ganti rugi bagi korban lumpur yang kurang 30 persen tersebut.

Dalam aksinya, warga juga melarang dua kendaraan berat milik BPLS seperti eskavator untuk beroperasi melakukan perbaikan tanggul mengantisipasi musim hujan.

Humas BPLS Akhmad Kusairi menyatakan pelarangan warga terhadap aktivitas yang dilakukan oleh BPLS tersebut mengancam pembangunan tanggul di tiga desa. Padahal tanggul itu disiapkan agar warga desa tidak terkena luberan lumpur. (bsn-ai)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927