Kampung

Pemkot Harus Segera Relokasi Warga Strenkali

03-10-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - Musibah longsor di kawasan strenkali Lasem, Minggu (2/10/2011), membuat belasan rumah rata. Bahkan kejadian itu juga meminta korban. Hal ini juga karena ketidakpatuhan masyarakat yang mendirikan rumah di strenkali.

Padahal sesuai UU yang ada, fungsi strenkali itu bukan untuk pemukiman, tapi untuk jalan inspeksi. Jika hal ini tak segera diatasi, tak menutup kemungkinan akan meminta korban lagi.

Untuk menghindari hal tak diinginkan, Pemkot Surabaya harus melakukan relokasi pemukiman di strenkali itu, khususnya yang ada di kawasan Kali Greges. Tanah di tempat itu labih, sehingga mudah longsor.

Disampaikan anggota Komisi C DPRD Surabaya Agus Santoso, sebelum melakukan relokasi, tentu pemkot harus menyediakan tempatnya. Bisa saja pemkot membangun atau menyediakan Rusunawa terlebih dahulu.

"Jangan sampai saat direlokasi, masyarakat jadi terbengkalai karena tak ada tempat penggantinya. Memang lahan strenkali di Kali Greges itu wilayah Dinas Pengairan Jatim, namun pemkot tetap bertanggungjawab pada warga yang bermukim di tempat itu," kata Agus Santoso. (ries/bsn)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927