Pemkot Harus Segera Relokasi Warga Strenkali
03-10-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Musibah longsor di kawasan strenkali Lasem, Minggu (2/10/2011), membuat belasan rumah rata. Bahkan kejadian itu juga meminta korban. Hal ini juga karena ketidakpatuhan masyarakat yang mendirikan rumah di strenkali.
Padahal sesuai UU yang ada, fungsi strenkali itu bukan untuk pemukiman, tapi untuk jalan inspeksi. Jika hal ini tak segera diatasi, tak menutup kemungkinan akan meminta korban lagi.
Untuk menghindari hal tak diinginkan, Pemkot Surabaya harus melakukan relokasi pemukiman di strenkali itu, khususnya yang ada di kawasan Kali Greges. Tanah di tempat itu labih, sehingga mudah longsor.
Disampaikan anggota Komisi C DPRD Surabaya Agus Santoso, sebelum melakukan relokasi, tentu pemkot harus menyediakan tempatnya. Bisa saja pemkot membangun atau menyediakan Rusunawa terlebih dahulu.
"Jangan sampai saat direlokasi, masyarakat jadi terbengkalai karena tak ada tempat penggantinya. Memang lahan strenkali di Kali Greges itu wilayah Dinas Pengairan Jatim, namun pemkot tetap bertanggungjawab pada warga yang bermukim di tempat itu," kata Agus Santoso. (ries/bsn)