Warga Tuntut Revisi Perda Tarif Rusunawa
13-10-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Merasa dijerat dengan tarif Rusunawa yang baru sesuai Perda 2/2010 dan Perda 13/2010, ratusan warga empat Rusunawa di Surabaya, demo. Mereka mengadu ke kantor DPRD Kota Surabaya untuk meminta regulasi itu direvisi.
Tarif Rusunawa itu sangat memberatkan warga karena kenaikannya mencapai 900 persen. Tak hanya itu, dalam regulasi Pemkot Surabaya itu mengatur tentang hak sewa warga dibatasi sampai sembilan tahun saja.
Dalam aksi Kamis (13/10/2011) pagi, petugas kepolisian terlihat berjaga-jaga di kantor DPRD Surabaya. Bahkan kawat berduri juga terlihat mengelilingi kantor dewan. Ini dikhawatirkan jika aksi demo itu diwarnai dengan aksi anarkhis. Namun aksi itu merupakan aksi damai.
Warga hanya meminta agar dewan bisa menjadi penengah persoalan mereka. Perwakilan warga juga ditemui Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mochammad Machmud. Dalam pertemuan itu, Machmud menegaskan, tak bisa memutuskan tuntutan warga. Namun dirinya akan menyampaikan tuntutan itu ke Ketua DPRD Surabaya untuk diagendakan pembahasannya.
Usai bertemu dewan, peserta demo pun membubarkan diri. Mereka pulang ke masing-masing Rusunawa, Dupak, Sumbo, Tanah Merah dan Penjaringasari. (ries/bsn)