Walikota Belum Serahkan Usulan UMK ke Gubernur
03-11-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Usulan UMK 2012 Kota Surabaya memang sudah ditetapkan Dewan Pengupahan Surabaya. Usulan yang sudah diserahkan ke wali kota Surabaya itu sebesar Rp1.257.000. Namun walikota belum menyerahkan usulan itu ke gubernur Jatim.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Surabaya Ahmad Syafii, usulan UMK yang sudah diserahkan ke walikota itu merupakan hasil pembahasan di Dewan Pengupahan Surabaya. Jadi, bagaimanapun nantinya jika UMK itu lebih tinggi atau lebih rendah dari daerah lain di Jatim, Disnaker sudah tak masalah.
"Usulan itu kan hasil pembahasan di Dewan Pengupahan," tandas Ahmad Syafii yang seolah cuci tangan.
Sementara Serikat Buruh Kerakyatan dan Konfederasi Serikat Nasional, pada Kamis (3/11/2011) melakukan aksi unjuk rasa. Mereka menekan agar usulan itu segera diserahkan ke gubernur Jatim agar bisa ditetapkan sebagai UMK Surabaya.
"Usulan buruh sesuai kebutuhan hidup layak sebesar Rp1.257.000. Kita minta agar walikota berpihak pada buruh, jangan pada pemodal. Kalau UMK Surabaya tak seperti itu, maka buruh akan kecewa," ujar Andi Peci dari Konfederasi Serikat Nasional. (ries/bsn)