Pengembang Tak Serahkan Kajian Drainase
05-11-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Saat ini, banyak pengembang yang tak menyerahkan kajian drainase serta fasilitas umum ke pemkot. Hal ini tentu saja menyulitkan pemkot untuk mengatur dan menata arah salurah pembuangannya. Akibatnya, saluran pembuangan air di perumahan, hanya berputar-putar tanpa bisa dibuang ke tempatnya.
Ini diakui Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Surabaya Erna Purnawati jika pengembang perumahan elit banyak yang tak memenuhi hal tersebut. Ada 90 persen pengembang di Surabaya Timur yang tak menyerahkan kajian drainase dan fasilitas umum.
"Kajian drainase itu sangat penting, karena pemkot bisa tahu kemana arah saluran pembuangan yang dibuat pengembang. Tapi jika tak ada kajian itu, maka sulit untuk menata arah pembuangan saluran ke sungai atau avoor," tukas Erna.
Menurut Erna, penyerahan kajian drainase, fasilitas umum dan fasilitas sosial itu merupakan kewajiban yang diatur dalam Permenpera 11/2008 dan Perda 3/2007 tentang Tata Cara Penyerahan Fasum Pengembang ke Pemkot.
"Pengembang perumahan Galaxi, Dharmahusada Indah, Kertajaya Indah, kampus C Unair dan sekarang ada pembangunan rumah sakit pendidikan Unair yang belum menyerahkan kajian drainase dan fasum," kata Erna. (ries)