Kampung

Warga Gununganyar Tunggu Ganti Rugi MERR

16-11-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - Sekitar 150 warga di Kelurahan/ Kecamatan Gununganyar tunggu pembayaran ganti rugi atas lahan mereka yang terkena pembebasan pembangunan jalan Middle East Ring Road (MERR). Mereka siap pindah begitu uang ganti rugi diberikan.

Menurut anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya, Agus Santoso, Rabu (16/11/2011), warga minta secepatnya dibayar buat membeli kavling atau rumah baru. Warga sadar dan tidak ingin dituding menghambat proyek pemerintah.

''Ada 150 rumah dan hanya 20 rumah yang lahannya dilengkapi sertifikat hak milik (SHM), sisanya 130 rumah lainnya hanya dikuatkan dengan petok D. Pemilik petok D ini tidak melapor saat jual beli sehingga pihak kelurahan tidak berani mengeluarkan keterangan pemilik tanah yang terakhir, khawatir nantinya ada gugatan ahli waris,''papar Agus.

Meski demikian, kata Agus, setelah dicek di kelurahan tidak ada makelar tanah. Bahkan tidak satu pun bidang tanah dari 150 bidang yang ada yang dikuasai makelar tanah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Kota Surabaya Erna Purnawati mengatakan warga Gununganyar yang lahannya terkena MERR sesuai rencana akan dibebaskan tahun ini. Pembayaran ganti rugi, masih menunggu ukur ulang.

Erna menambahkan jumlah bidang yang terdampak proyek sebenarnya adalah 152. Rinciannya, 44 bidang yang dilengkapi SHM, sisanya masih petok D. Anggaran Rp26 miliar sudah ada, dari APBD 2011. (bsn-ai)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927