Kampung

Pabrik Aspal Tak Berizin Ditutup

09-12-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - Pemkot Surabaya akhirnya menutup pabrik aspal milik PT Sumitama Intinusa di kawasan Moro Krembangan. Selama ini, walau sudah diketahui tak berizin lengkap, pabrik itu tetap nekad menjalankan usahanya. Sehingga warga setempat, terdampak polusi udara yang dihasilkan.

Menurut Plt Kepala Badan Lingkungan Hidup Surabaya Mochammad Niam, sejak Agustus lalu, pihaknya sudah mengeluarkan surat bernomor 660/2127/4367.2/2011 bahwa pabrik aspal itu belum mengantongi izin HO. Namun sayangnya, peringatan pemkot itu tak pernah digubris dan pabrik itu tetap saja dengan santainya menjalankan usaha tersebut.

Sebenarnya tak hanya izin HO saja, pabrik itu juga diduga tak memiliki UPL-UKL, izin bangunan serta izin industri. Hal ini pula yang membuat warga RW VIII Moro Krembangan marah.

Mereka sudah berkali-kali protes ke pabrik dan pemkot, tapi tetap tak digubris. Menurut Sulaiman, salah satu warga setempat, sudah ada 43 warga yang jadi korban polusi udara pabrik tersebut. Warga menderita ISPA berat akibat asap hitam pekat dari pabrik tersebut. Bahkan bau menyengat juga dikeluarkan pabrik tersebut. (ries/bsn)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927