Pabrik Aspal Tak Berizin Ditutup
09-12-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Pemkot Surabaya akhirnya menutup pabrik aspal milik PT Sumitama Intinusa di kawasan Moro Krembangan. Selama ini, walau sudah diketahui tak berizin lengkap, pabrik itu tetap nekad menjalankan usahanya. Sehingga warga setempat, terdampak polusi udara yang dihasilkan.
Menurut Plt Kepala Badan Lingkungan Hidup Surabaya Mochammad Niam, sejak Agustus lalu, pihaknya sudah mengeluarkan surat bernomor 660/2127/4367.2/2011 bahwa pabrik aspal itu belum mengantongi izin HO. Namun sayangnya, peringatan pemkot itu tak pernah digubris dan pabrik itu tetap saja dengan santainya menjalankan usaha tersebut.
Sebenarnya tak hanya izin HO saja, pabrik itu juga diduga tak memiliki UPL-UKL, izin bangunan serta izin industri. Hal ini pula yang membuat warga RW VIII Moro Krembangan marah.
Mereka sudah berkali-kali protes ke pabrik dan pemkot, tapi tetap tak digubris. Menurut Sulaiman, salah satu warga setempat, sudah ada 43 warga yang jadi korban polusi udara pabrik tersebut. Warga menderita ISPA berat akibat asap hitam pekat dari pabrik tersebut. Bahkan bau menyengat juga dikeluarkan pabrik tersebut. (ries/bsn)