Warga Dharmahusada Mas demo pengembang
11-11-2010
beritasurabaya.net - Warga Dharmahusada Mas, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, berunjuk rasa menuntut janji-janji pengembang perumahan di kawasan timur Surabaya tersebut. Mereka menagih dibangunnya pintu gerbang perumahan dan jalan akses menuju perumahan.
”Dulu pengembang menjanjikan jalan akses ke Wisma Permai dan Galaxy Mall. Mereka juga menjanjikan akan membangun pintu gerbang perumahan. Sekarang, sudah lebih dari 10 tahun ternyata belum dibangun juga,” keluh salah satu warga saat unjuk rasa yang berlangsung Rabu malam (10/11/2010).
Warga lainnya, mengeluhkan belum keluarnya surat Hak Guna Bangunan (HGB). Padahal dia telah membeli rumah di kawasan tersebut sejak 3 tahun yang lalu.
Komunikasi antara pengembang dan warga semakin meruncing setelah sehari sebelumnya, Ketua RT 1/RW 12 Dharmahusada Mas diancam akan ditusuk oleh oknum petugas keamanan perumahan.
Oknum yang mengaku bernama Arif tersebut mengancam Ketua RT 1/RW 12 Paulus Budiharjo yang ingin mengambil aset pengamanan, yaitu handy talky (HT) dan keplek petugas keamanan (satpam) yang dibeli secara swadaya oleh warga perumahan Dharmahusada Mas.
”Warga ingin aset pengamanan tersebut diambil karena pengembang sekarang telah menggunakan jasa pengamanan outsourching. Ternyata saat saya yang dipasrahi warga menjadi koordinator keamanan ingin menyampaikan amanah warga itu, justru diancam akan ditusuk oleh oknum petugas outsourching,” jelas Paulus.
Perumahan Dharmahusada Mas dibangun oleh PT Aneka Bangunan Mulia Jaya (ABMJ) yang beralamat di Jalan Kusuma Bangsa No 38 Surabaya. Pengembang tersebut sebelumnya telah mempekerjakan Satpam sebanyak 20 orang yang honornya juga memperoleh didukung dana swadaya warga Dharmahusada Mas. Namun dalam satu bulan terakhir, tepatnya sejak Oktober 2010, ABMJ memutuskan untuk memanfaatkan jasa pengamanan outsourching PT Diana Abadi Sentosa (DAS). Oknum DAS itulah yang dituding telah memberi ancaman tindak kekerasan kepada Paulus.
Dari surat yang diberikan warga, ditemukan bahwa ABMJ juga sempat mengedarkan surat pemberitahuan dan himbauan yang menegaskan bahwa kewenangan, tanggung jawab serta pengelolaan terhadap masalah keamanan (security) dan kebersihan (sampah) tetap merupakan kewenangan dan tanggung jawab ABMJ selaku pengembang perumahan Dharmahusada Mas. ”Itu merupakan tanggung jawab dan kewenangan ABMJ, selama dan belum dilakukannya serah-terima fasum dan fasos kepada Pemkot Surabaya,” papar Soejoyo Soekohin dalam surat yang bertanggal 27 September 2010 tersebut.
Ada 3 spanduk yang dibawa warga dalam unjuk rasa semalam. Lembar spanduk pertama bertuliskan “Fasum dan Fasos adalah milik warga. Bukan dinikmati 1 atau 2 orang saja”. Spanduk kedua bertuliskan “Seluruh warga Dharmahusada Mas menolak pengamanan dari pihak luar”. Sementara spanduk ketiga bertuliskan “Kami menuntut pintu gerbang yang telah dijanjikan”.
”Unjuk rasa ini dilakukan malam hari karena kalau siang harus bekerja dan warga bisa kompak seluruhnya malam ini. Bila tuntutan kami tak dihiraukan, kami akan mengajukan surat untuk melakukan rapat dengar-pendapat (hearing) kepada DPRD Kota Surabaya. Kalau perlu, 450 KK di perumahan Dharmahusada Mas ini siap unjuk rasa lagi,” seru salah satu peserta unjuk rasa. bsn4