Kampung

Proyek Pedestrian Amburadul !!

02-07-2010

beritasurabaya.net - Pembangunan pedestrian yang ada di Surabaya, ternyata tidak seluruhnya berkualitas baik dan tidak sesuai dengan kontrak.
Imbasnya, usai garansi 6 bulan dari kontraktor, kondisi pedestrian ada yang keramiknya pecah dan ada pula yang ambles.

Bahkan beberapa proyek pedestrian yang sedang tahap proses pengerjaan, seperti yang dilaporkan Sugianto dari LSM Spekal ke Komisi C DPRD Surabaya, cukup memprihatinkan.

Dan ini terlihat pada pengerjaan pedestrian di Jalan Gemblongan dan Jalan Praban Surabaya. Tempat saluran air yang seharusnya bersih dari lumpur
maupun tanah liat serta harus ditimbun dengan sirtu setinggi 15 cm, kenyataannya masih penuh tanah liat, pasir maupun sampah. Dan ini tidak sesuai perjanjian kontrak dengan Pemkot Surabaya, dimana box culvert tempat saluran di atasnya harus ditimbun dengan sirtu setinggi 15 cm, namun
kenyatannya hanya ditimbun tanah liat.

Mendapat laporan ini, Komisi C DPRD Surabaya langsung melakukan sidak ke lokasi untuk mengecek kebenarannya. Saat berada di Jalan Praban sisi
utara, proyek yang ditangani PT Wahyu Tirta Manik dengan panjang jalan 350 meter lebar 3,5 meter senilai Rp 1,6 milyar, cukup amburadul.

Usai memasang box culvert, di atasnya langsung ditutup dengan tanah liat termasuk kanan kiri dari saluran air. box yang dipasang juga tidak bisa rapat
sehingga pasir maupun tanah liat bisa masuk ke dalam saluran air.

Begitu pula dengan proyek pengerjaan di Jalan Gemblongan sisi barat. Sirtu yang seharusnya ditimbun di atas box culvert setinggi 15 cm, ternyata tidak
sampai 1 cm. Sirtu hanya ditebarkan begitu saja seolah-olah seluruhnya sirtu.

Menyikapi hal itu, Agus Santoso anggota Komisi C DPRD Surabaya mencoba menggali timbunan tanah justru yang terlihat hanya tanah liat aja. “Kalau
modelnya seperti ini, jelas akal-akalan kontraktor. Ini tidak sesuai kontrak dan berapa banyak uang rakyat yang hilang gara-gara pengerjaan proyek
pedestrian tidak sesuai kontrak,” tegas Agus.

Agus menjelaskan kalau kontraktor pelaksana tidak mengerjakan sesuai kontrak dari Pemkot Surabaya, kualitas hasilnya bisa dipertanyakan. Ini tidak
saja merugikan rakyat tapi juga negara karena nilai proyek seharusnya bisa membuat life time bangunan hingga 3 tahun, ini mungkin hanya bisa bertahan 1 tahun.

“Setelah itu, ada proyek baru yang juga untuk membenahi pedestrian yang memang pengerjaannya tidak sesuai kontrak. Kalau caranya seperti ini, sama saja dengan gali lubang tutup lubang, uang rakyat hanya dihambur-hamburkan untuk proyek yang tidak sesuai kontraknya,”ungkap Agus.

Sementara itu Sunari, pekerja pelaksana proyek pedestrian Jalan Gemblongan sisi barat mengatakan tidak tahu menahu soal tanah liat yang digunakan
atau sirtu. Pasalnya, dirinya hanya mengerjakan tugas sesuai dari kontraktor pelaksana.

"Kebetulan kontraktor pelaksanaan tidak ada di tempat. Tapi setahu saya, ini sudah ada sirtunya sebelum keramik dipasang di atasnya,"terangnya

Terkait dengan permasalahan tersebut, Soli konsultan pengawas dari PT Puri Dimensi untuk proyek pengerjaan pedestrian Jalan Praban sisi utara menjelaskan pihaknya sudah sering menegur kontraktor pelaksana untuk memperhatikan pekerjaannya.

“Kalau soal tanah liat, ini hanya pekerjaan sementara karena ditujukan sebagai akses keluar masuk warga sekitar. Tapi yang jelas pengawasan tetap
berjalan,”ujarnya.

Soli juga menmbahkan, beberapa kontraktor pelaksana banyak menolak mengerjakan pedestrian Jalan Praban karena banyak utilitasnya. Akibatnya,
pedestrian yang seharusnya dibuat lurus akan menjadi berkelok-kelok.

Saat ditanya, apakah Pemkot Surabaya mengetahui soal ini ? Soli menjelaskan sebelum pekerjaan dimulai ia berkonsultasi ke Pemkot Surabaya. Jawaban yang diterimanya, pekerjaan bisa disesuaikan di lapangan setelah menanyakan langsung ke pemilik utilitas seperti ke PLN.

“Kenyataannya, PLN hanya mengatakan, tidak ada persoalan asalkan utilitas miliknya berupa box 12 dengan kekuatan daya 15 ribu volt di sisi selatan
dan gardu PLN di sisi utara tidak terganggu. Akibatnya, pengerjaan pedestrian agak dibelokkan sedikit,”terang Soli

Namun Agus merasa tidak puas dengan kondisi pembangunan pedestrian tersebut. Untuk itu, hasil sidak akan dirapatkan di Komisi C DPRD Surabaya.

“Kalau perlu nanti kita panggil Pemkot Surabaya sebagai pihak pemberi proyek, kontraktor pelaksana dan kontraktor pengawas. Kalau perlu akan kita
laporkan ke BPK untuk diaudit,”pungkasnya. bsn4

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927