Barang Sitaan Narapidana Dimusnahkan
28-04-2011
beritasurabaya.net - Lapas Kelas I Surabaya di Kecamatan Porong telah memusnahkan barang sitaan. Ini dalam rangkaian memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-47.
Barang sitaan yang dimusnahkan, Rabu (27/04) lalu, di antaranya, sebanyak 282 unit handphone, kaset DVD, pisau dapur, dan beberapa barang sitaan lainnya. Kepala Lapas Porong Nur Achmad Santosa, mengatakan, benda-benda ini disita dan dimusnahkan untuk mengantisipasi tindak kekerasan atau kriminal di dalam lapas.
''Untuk handphone sebagai antisipasi agar tidak terjadi peredaran narkoba di dalam lapas maupun di luar. Melalui fasilitas telpon genggam, peredaran narkoba tetap bisa dilakukan pelaku dari dalam balik jeruji penjara,''kata Achmad, Kamis (28/05).
Selain pemusnahan handphone, pihak Lapas juga memusnahkan pula sebanyak 62 keping DVD, 27 bilah pisau dapur dan benda lainnya hasil sitaan selama tahun 2011. Benda-benda itu bukan hanya hasil sitaan di Lapas Porong, akan tetapi hasil sitaan dari Rumah Tahanan Klas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo.
Lapas Porong saat ini telah dihuni sekitar 1.500 narapidana. Dari jumlah itu hampir 500 narapidana itu ternyata tersandung perkara kasus narkoba. Sementara itu, selain pemusnahkan barang bukti, dalam peringatan ini juga diberikan penghargaan pada Enis Ummu Fadillah, petugas Lapas kelas IIb Bojonegoro yang berhasil mengungkap kasus pertukaran narapidana di dalam Lapas. Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM ini diberikan atas prestasi dan pengabdian Enis Ummu dalam melaksanakan tugasnya.
Penghargaan juga diberikan kepada Lapas Anak Blitar, Lapas Klas 2 Ponorogo dan Lapas Klas 2 Madiun karena dinilai berprestasi dalam memberikan pelayanan terbaik. (bsn-ai)