Jangan Mengundang Kejahatan Lewat Jejaring Sosial
29-04-2011
beritasurabaya.net - Masih banyaknya kasus kriminal yang bermula dari jejaring sosial akhir-akhir ini, membuat aparat penegak hukum terus meningkatkan kewaspadaannya.
Kali ini, Kepolisian Sektor (Polsek) Semampir, Surabaya, meminta masyarakat agar waspada ketika menulis status di Facebook, Twitter, Blackberry Massangers, maupun situs jejaring sosial lainnya.
Disampaikan Kapolsek Semampir, Komisaris Polisi Bambang Suprapto, Jumat (29/4/2011) yang mengatakan, kalau menulis status harus hati-hati dan tidak menggambarkan kalau sedang sendirian di rumah. Sebab bisa mengundang tindak kejahatan.
Status yang dimaksud yakni status yang bisa mengundang seseorang datang ke rumah. Misalnya, "sedih sendirian di rumah", "bosan nonton televisi sendiri", atau kalimat-kalimat serupa lainnya.
Dengan melihat dan membaca kalimat demikian, kata dia, maka seseorang yang memiliki niat jahat akan berusaha berkenalan dan merayu untuk mendatangi tempat tinggalnya.
"Orang yang niat jahat kan tahu kalau ada yang sendirian di rumah. Maka akan diajak kenalan dan alamatnya dicari, kemudian didatangi. Nah, bisa saja kejahatan muncul dari sana, apapun bentuknya," ungkap Bambang.
Bambang menjelaskan, salah menulis status maka menandakan seseorang berada dalam posisi yang lemah, sehingga dapat memudahkan dan menjadi kesempatan para pelaku tindak kejahatan dalam melakukan aksinya.
"Jadi, kami mohon kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak sembarangan menulis status di situs jejaring sosial. Bukannya dilarang, namun hanya untuk kewaspadaan saja," kata perwira mantan Denma Polda Jatim tersebut. (wan-bsn)