Hukum & Kriminal

Pembobol Kartu Kredit Miliaran Rupiah Ditangkap

09-05-2011

beritasurabaya.net - Pelaku pembobolan kartu kredit bernilai miliaran rupiah berhasil diamankan jajaran kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya.

Dijelaskan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Coki Manurung kepada wartawan di Mapolrestabes, Jalan Taman Sikatan, Senin (9/5/2011), tersangka sangat mahir dalam pembobolan kartu kredit ini. Di samping nilainya mencapai miliaran rupiah, tersangka juga bermodal aplikasi kartu kredit orang lain.

Tersangka utama berinisil Stv (41), warga Jalan Pakis Wetan, Surabaya. Ia tidak sendiri, empat tersangka lain masing-masing berinisial AR (29), yang juga tetangga Stv, Wan (40), warga Manukan Lor, Rik (23), warga Jalan Tenggumung Wetan dan Har.

Aksi yang dilakukan Stv berjalan lancar karena tiga rekannya bekerja "freelance" sebagai marketing bank. Sayangnya, hingga kini polisi masih belum bisa menangkap satu tersangka berinisial Har yang masih buron.

Dalam keterangannya pada petugas, tersangka Stv mengaku menjalankan aksinya sejak Agustus 2010. Ia mengaku sebelumnya tidak pernah memiliki kartu kredit.

"Dulu saya tidak punya dan tidak mengerti apa kartu kredit itu. Tapi saya dan teman-teman mempunyai ide untuk melakukan pembobolan dengan menggunakan nama orang lain," akunya.

Coki juga mengungkapkan, modus operandi yang dilakukan tersangka yakni dengan menggunakan aplikasi kartu kredit orang lain yang sudah teraplikasi, sehingga tersangka bisa dengan mudah membuat kartu serupa di bank yang berbeda.

Dalam aksinya tidak hanya satu bank saja yang jadi target sasaran, ada beberapa bank seperti Bank Bali, Bank Danamon, Bank Bukopin, Citibank, HSBC, Bank Mega, Bank Pertama, dan BRI menjadi korban dari komplotan ini.

Coki juga menjelaskan, bahwa pengajuan kartu kredit dari tersangka tidak menemui hambatan karena tiga diantara mereka sudah dikenal dan bekerja di sebuah bank.

"Meski bukan karyawan tetap, tapi tersangka sudah dikenal, sehingga proses pengajuannya tidak sulit. Per kartu kredit, mayoritas limitnya Rp35 juta," terangnya.

Sementara itu dari hasil penangkapan tersebut, penyidik telah menyita enam aplikasi kartu kredit Bank Bukopin, enam lembar surat kuasa untuk pengambilan kartu kredit dan 26 kartu kredit dari berbagai bank.

"Dari kerugian Bank Bukopin saja mencapai Rp360 juta melalui 19 kartu kredit, apalagi ditambah bank-bank yang lain. Kami belum selesai menghitung totalnya semua," jelas Coki. (wan/bsn)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927