Jurnalis Dikeroyok, 21 Polisi Diperiksa
09-05-2011
beritasurabaya.net - Sampai saat ini sudah ada 21 anggota polisi diperiksa terkait aksi pengeroyokan terhadap jurnalis yang terjadi pada Sabtu (07/05) lalu. Ini ditegaskan Kapolda Jawa Timur, Irjen Polisi Untung S Radjab, Senin (09/05), di Polda Jawa Timur.
Di hadapan jurnalis, Kapolda menegaskan, belum bisa memberikan nama-nama polisi yang diperiksa. Pihkanya, masih menelusuri apa peran mereka selama bertugas.
Ia mengatakan, akan memberikan sanksi yang berbeda antara bintara dan perwira dalam tindaklanjut kasus pengeroyokan jurnalis waktu peliputan unjukrasa Falun Dafa. Ia menjamin semua yang terlibat akan saya tindak. Siapapun, termasuk mereka yang membacking tindak kenjahatan. Akan diberi tindakan.
Hanya saja untuk sanksi terhadap perwira dan bintara, akan berbeda. Hal tersebut sesuai tanggungjawab yang melekat pada jabatan perwira itu. (bsn-ai)