Hukum & Kriminal

Jurnalis Dikeroyok, 21 Polisi Diperiksa

09-05-2011

beritasurabaya.net - Sampai saat ini sudah ada 21 anggota polisi diperiksa terkait aksi pengeroyokan terhadap jurnalis yang terjadi pada Sabtu (07/05) lalu. Ini ditegaskan Kapolda Jawa Timur, Irjen Polisi Untung S Radjab, Senin (09/05), di Polda Jawa Timur.

Di hadapan jurnalis, Kapolda menegaskan, belum bisa memberikan nama-nama polisi yang diperiksa. Pihkanya, masih menelusuri apa peran mereka selama bertugas.

Ia mengatakan, akan memberikan sanksi yang berbeda antara bintara dan perwira dalam tindaklanjut kasus pengeroyokan jurnalis waktu peliputan unjukrasa Falun Dafa. Ia menjamin semua yang terlibat akan saya tindak. Siapapun, termasuk mereka yang membacking tindak kenjahatan. Akan diberi tindakan.

Hanya saja untuk sanksi terhadap perwira dan bintara, akan berbeda. Hal tersebut sesuai tanggungjawab yang melekat pada jabatan perwira itu. (bsn-ai)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927