Hukum & Kriminal

Hebat !! Sepekan Polisi Tangkap 12 TSK Narkoba

18-05-2011

beritasurabaya.net - Wakil Satresnarkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya Ajun Komisaris Polisi Arbaridi Jumhur kepada wartawan mengatakan, Sebanyak 12 tersangka kasus narkoba berhasil diringkus selama sepekan terakhir, para tersangka terdiri dari pengguna maupun pengedar. Bukan hanya pelaku baru, namun tidak sedikit diantaranya yang keluar masuk penjara atas kasus yang sama ataupun kasus pidana lainnya.

"Para pemain baru mayoritas hanya pemakai. Berbeda dengan pengedar yang sudah lama dengan dunia narkoba. Ada juga yang pernah mendekam di tahanan dengan kasus berbeda-beda," katanya kepada wartawan di Mapolrestabes, Jalan Taman Sikatan, Surabaya, Rabu (18/05/2011).

Dari perbuatan yang telah dilakukannya, para tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang - Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

Para tersangka yang ditangkap diantaranya dua wanita, masing - masing berinisial Is (25) dan Su. Keduanya disergap di kawasan Jalan Candi Lontar Kulon, Surabaya karena terbukti memiliki, menyimpan dan atau menguasai satu pipet kaca yang masih ada sisa sabu, dua sedotan plastik, sebuah alat serta satu kompor untuk menyabu. Sedangkan tersangka lain antara lain berinisial Bg (38) dan Sur (32), keduanya warga Petemon, Tin (31) warga Babadan, Wan (48) warga Jagir, Mat (28) warga Jemur Wonosari, serta Min (36) warga Pakis Gunung. Dua nama terakhir merupakan resedivis yang pernah merasakan pengabnya "hotel prodeo". Mereka ditahan atas kasus yang sama, yakni melakukan pencurian disertai kekerasan atau jambret.

Jumhur mengungkapkan, pihaknya tidak akan berhenti memburu pelaku - pelaku yang terlibat narkoba. Dari hasil penangkapan, Tim Resnarkoba juga terus mengembangkan dan mencari pelaku - pelaku lainnya, terutama yang masih termasuk dalam satu jaringan.

Sementara, total sabu yang berhasil disita dari para tersangka sebanyak 10 gram. Untuk wilayah peredaran sabu seperti pengakuan dari tersangkan masih di Surabaya.

"Tapi sangat kuat dugaan kalau wilayah edarnya sudah merambah ke luar kota atau bahkan luar Jawa Timur. Polisi juga menelusuri keterkaitan para tersangka dengan bandar ataupun sindikat narkoba yang lebih besar," ungkapnya. (wan/bsn)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927