Hukum & KriminalBandar Narkoba Bersenjata Api Ditembak Mati20-05-2011 beritasurabaya.net - Bandar narkoba bersenjata api yang juga residivis kelas kakap ditembak mati oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya. Dijelaskan Kepala Satuan Reserse Narkoba AKBP Eko Pudji Nugroho, anggotanya terpaksa menembak karena pelaku berusaha melawan ketika akan disergap. Bahkan dengan memegang senjata api pelaku sempat mengancam petugas. "Beberapa kali tembakan peringatan tak diindahkannya. Pelaku juga memiliki senjata api, sehingga mengancam jiwa anggota. Karena tetap tak mau menyerah, terpaksa kami menembaknya di tempat," kata Eko Pudji, Jumat (20/5/2011). Pelaku yang merupakan warga Jalan Sidonipah - Surabaya, berinisial Fin (37). Harus menerima hadiah tiga butir peluru yang tepat bersarang dipunggungnya. Eko Pudji mengungkapkan, sebelum ditembak mati, polisi mendengar informasi adanya bandar narkoba yang paling diburu berada di Surabaya. Kemudian, pelaku yang berboncengan sepeda motor bersama rekannya diberhentikan polisi di kawasan Jalan Dharmahasuda Surabaya. Ketika dihentikan itulah, pelaku malah melawan sambil mengeluarkan senjata api. Sayang satu rekan pelaku berhasil melarikan diri setelah melihat rekannya tersungkur. "Tapi kami sudah mengantongi identitasnya dan akan mencari pelaku sampai dapat. Sekarang sedang kami buru," kata Eko Pudji. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu buah senjata api serta 30 gram narkoba jenis sabu-sabu yang disimpannya di kantong. Untuk diketahui berdasarkan catatan kepolisian, pelaku pernah lima kali keluar masuk penjara. Di samping bandar narkoba, Fin juga seorang pelaku pencurian disertai kekerasan yang sudah puluhan kali beraksi. Bahkan polisi sudah memasukkan namanya dalam daftar buruan atau daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2010. (wan/bsn)
Pemadam Kebakaran
Rumah Sakit & Klinik
Kepolisian
|