Hukum & Kriminal

Lima Bulan, 18 Kasus Trafficking

24-05-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - Dalam kurun 4 bulan mulai Januari hingga Mei 2011, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menangani 18 perkara kasus trafficking (perdagangan manusia). Menurut Panitera Muda Pidana Umum PN Surabaya, Soedi, Selasa (24/05), lima dari 18 perkara tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap dan sisanya masih menunggu vonis.

Soedi menjelaskan, perkara trafficking tahun 2011 melonjak drastis jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Berdasarkan data PN Surabaya, mencatat perkara pada tahun 2010 hanya ada sembilan kasus yang ditangani dan semuanya sudah putusan.

Sebanyak 13 perkara trafficking yang belum divonis masih menjalani proses persidangan rutin di PN Surabaya. ''Tentunya tugas para hakim akan semakin berat, karena pelimpahan berkas perkara ini di PN Surabaya tahun 2011 semakin tinggi,''ungkapnya.

Vonis terakhir dalam kasus ini, sebut Soedi, majelis hakim memutus terdakwa Mario Halim selama 3,5 tahun penjara dan denda Rp120 juta subsider dua bulan kurungan. Terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (bsn-ai)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927