Hukum & Kriminal

Pidana Perpajakan Diserahkan ke Kejati

23-06-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - HR tersangka pelaku tindak pidana perpajakan diserahkan Direktorat Jenderal Pajak I Jawa Timur (Jatim) ke Kejaksaan Tinggi Jatim, Kamis (23/6/2011). Modus operandi tersangka dilakukan dengan membantu saudara WD memperoleh faktur pajak fiktif.

Bahkan, secara aktif menyuruh menerbitkannya dengan menggunakan nama perusahaan penerbit. Faktur pajak fiktif, kata Kepala Sub Direktorat Penyidikan Direktorat Inteljen dan Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) I, Ikhyah Ulumudin, faktur pajak yang diterbitkan berdasarkan transaksi yang tidak sebenarnya. Sementara, sejumlah perusahaan tersebut antara lain PT BTS, CV VDT, CV MS, PT SMSJ, CV IMP, dan PT MT.

Kata Ikhyah, WD merupakan pendiri, pemilik dan pimpinan CV PT, PT MNTP, PT MNTC, dan CV PT. Seluruhnya, rekanan pabrik gula yang bergerak di bidang pengadaan mesin, suku cadang, dan material termasuk pemasangannya.

Ikhyah memaparkan selama kurun waktu tahun 2005 hingga 2006, WD memperoleh faktur pajak fiktif dari saudara HR yang diterbikan MW. Faktur pajak fiktif tersebut, digunakan WD memperbesar nilai Harga Pokok Penjualan/HPP, sehingga laba yang dilaporkan ke dalam laporan pajak menjadi lebih kecil.

Dengan cara itu, nilai pembayaran pajak menjadi lebih kecil daripada yang seharusnya, sehingga timbul kerugian pada pendapatan negara.

Menanggapi soal kerugian negara akibat perbuatan HR, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I, Suharno menambahkan, kalkulasinya dilakukan dengan cara menghitung PPh Badan yang masih harus dibayar tahun pajak 2005 dan 2006 dengan mengeluarkan pembelian fiktif.

Dari komponen Harga Pokok Penjualan, lanjut dia, dikalikan tarif PPh sesuai dengan pasal 17 UU PPh. Perbuatan tersangka dapat mengakibatkan kerugian pada pendapatan negara mencapai Rp 6.055.010.915,00. (bsn-ai)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927