Polisi Perdalam Penyidikan Bimtek Fiktif
06-07-2011
beritasurabaya.net - Ternyata kasus dugaan Bimbingan Teknis (Bimtek) fiktif, tak terhenti. Petugas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polrestabes Surabaya, masih meneruskan penyidikannya. Tiga staf DPRD Surabaya, Rabu (6/7/2011), diperiksa.
Tiga orang itu adalah Plt Sekretaris DPRD Surabaya Harry Sulistyowati, Kepala Bagian TU Halim Kamajaya dan Kepala Bidang Protokol Kumbang M. Kabar pemeriksaan ini diakui Wakil Ketua DPRD Surabaya Musyafak Rouf.
"Saya mengetahui dari staf DPRD yang lain. Diakui jika Bu Harry hari ini masih menjalani pemeriksaan petugas kepolisian. Memang kita sebagai pimpinan belum menerima surat copy-an proses penyelidikan dan penyidikan dari kepolisian untuk kita pelajari. Yang lebih tahu adalah Ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana," ujar Musyafak Rouf.
Lebih lanjut Musyafak mengatakan, pada rapat pimpinan Senin (4/7/2011), ketua DPRD sempat menyampaikan ada undangan (surat panggilan pemeriksaan) dari Polrestabes Surabaya untuk staf sekretariat dewan.
Dari surat itu, diketahui jika ketiga staf itu diundang secara bergantian sejak 2 Juli dan seterusnya. Namun karena ada kendala, pemeriksaan pun dilakukan hari ini.
"Saya pribadi tak tahu apa materi pemeriksaannya, karena sampai saat ini saya sendiri belum menerima salinan undangan tersebut.
Sementara, apakah dalam kasus ini anggota dewan juga akan diperiksa? Menurut dia, itu pasti dilakukan petugas, mengingat surat izin dari gubernur Jatim sudah turun. "Jelas anggota dewan akan diperiksa, kan sudah ada izin dari gubernur," tandas dia.
Namun kata Musyafak, walau seluruh anggota dewan mengikuti Bimtek, tapi perbedaannya. Seperti yang dilakukan Fraksi Kebangkitan Bangsa yang seluruh anggotanya tak mengikuti Bimtek dan begitu juga Fraksi Keadilan Sejahtera yang mengikuti Bimtek tapi tak menggunakan lembaga penyelenggara yang dipersoalkan.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Indarto dikonfirmasi wartawan mengakui ada pemeriksaan terhadap staf DPRD Surabaya, bukan anggota dewan. Upaya itu sebagai pemeriksaan tambahan untuk mengumpulkan surat dan dokumen. (ries)
Foto: Musyafak Rouf