Hukum & KriminalUsut Bimtek, Polisi Akan Gelar Perkara Internal07-07-2011 beritasurabaya.net - Setelah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap Plt Sekwan DPRD Kota Surabaya Hari Sulistyowati, Kepala Bagian Tata Usaha DPRD Surabaya Halim Kamanjaya dan Kepala Bidang Protokol DPRD Surabaya Kumbang. Kamis (07/07) malam Polrestabes Surabaya akan melakukan gelar pekara secara internal untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Malam ini kami akan gelar pekara secara internal dulu sambil menunggu langkah berikutnya,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Indarto menjelaskan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kemarin polisi menemukan bukti baru mengenai admitrasi yang dilakukan sekwan dan beberapa stafnya. Sehingga pihaknya menentukan langkah lebih lanjut. "Karena selama pemeriksaan Sekwan dan stafnya kooperatif, mereka terbuka dan menjelaskan secara detail dalam penyidikan kemarin, hal itu membuat pekerjaan kami lebih mudah," ujar Indarto di Mapolrestabes Surabaya disela-sela ungkap peredaran uang palsu, Kamis (7/7/2011). Indarto menuturkan, kini polrestabes sedang berkonstrasi melakukan pengecekan terhadap beberapa bukti kwintasi serta laporan pertanggung jawaban pengeluaran keuangan. "Kita akan cek ke hotel, apakah benar pada tanggal yang telah ditentukan ada kegiatan serta berapa orang yang ikut untuk membuktikan mereka benar-benar melakukan bimtek," ujarnya. Menurut perwira yang baru tiga minggu menjabat sebagai kasat reskrim polrestabes Surabaya ini. Mengatakan pihaknya juga menunggu hasil audit yang dilakukan BPKP (Badan Pemeriksaan Keuangan Pemerintah). "Jika sudah audit kami akan gelar perkara dan memanggil para saksi untuk menunjukan perannya," ungkapnya. Kasus dugaan korupsi Bimbingan Teknis (bimtek) yang melibatkan ketua dewan kota Surabaya Wisnu Wardana tersebut. Polisi sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 15 orang untuk dimintai keterangan, yaitu pihak penyelengara Bimtek, karyawan hotel yang ditempati kegiatan kegiatan serta sekwan dan stafnya. (arf)
Pemadam Kebakaran
Rumah Sakit & Klinik
Kepolisian
|