Calon Tersangka Pencurian Mobil ATM Akan Terungkap
08-07-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Calon tersangka pencurian mobil ATM senilai Rp 2,2 miliar yang terjadi apda 1 Juli 2011 lalu bakal segera terungkap. Pasalnya, Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya sudah mengantongi dua nama calon tersangka.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Indarto kepada wartawan, Jumat (8/7/2011), meski statusnya sebagai calon tersangka namun pihaknya terus kumpulkan keterangan dan bukti tambahan. Apabila terbukti, keduanya akan menjadi tersangka.
Sampai saat ini sudah 20 saksi yang dimintai keterangan. Hanya saja, dari jumlah tersebut ada sekitar lima orang yang diproses dan dibuatkan berita acara pemeriksaan. Keterangan mereka dinilai Indarto sangat penting dan mengarah kepada upaya pengungkapan kasus.
’’Yang menjadi kesulitan penyidik yakni keberadaan mobil beserta uang milik beberapa bank tersebut. Mobil kemungkinan besar sudah dimasukkan ke dalam sebuah gudang atau tempat yang terpencil,’’ujarnya.
Indarto yakin mobil itu masih ada di Surabaya dan sekitarnya, sebab alat deteksi yang kami gunakan mengisyaratkan mobil belum jauh ke luar kota. Tapi disimpan di sebuah tempat yang sampai sekarang masih dicari. (bsn-ai)