KPK: Kepala Daerah Harus Berani
16-07-2011
beritasurabaya.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada walikota harus berani mengambil sikap terhadap kasus korupsi di daerahnya.
Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto menegaskan KPK berharap kedepan, bila ada masalah kasus korupsi di tingkat daerah cukup diselesaikan oleh pimpinan daerah.
"Kalau di Surabaya, ya cukup diselesaikan oleh Walikota dan KPK hanya memantau saja, karena yang mengetahui masalahnya hanya Kepala Daerah tersebut," jelas Bibit acara penandatangan Pakta Integritas Pemkot Surabaya dan KPK di Balai Kota, Sabtu (16/7/2011).
Pada penandatangan Pakta Integritas Pemkot Surabaya dan KPK tersebut, Bibit Samat memaparkan bahwa kegiatan bertemakan "Mewujudkan Surabaya Berintegritas Menuju Indonesia Bermatabat” merupakan ajang apresiasi yang diinsani oleh KPK dan Pemkot Surabaya untuk mempublikasikan kepada masyarakat tentang pelayanan publik unggulan terbaik dari daerah/kota tersebut.
"Saat ini sikap terbuka, mendengar, tegas, dan mau merubah keadaan harus segera dilakukan para pemimpin daerah di Indonesia, sehingga diharapkan tidak ada kasus korupsi di daerahnya lagi," tegas Bibit.
Dia menambahkan, kasus korupsi yang ada di daerah terpantau pada instansi pelayanan publik seperti di Pelayanan Imigrasi hingga pembuatan SIM. "Karena pelayanan publik tersebut merupakan program dari pusat yang harus di awasi dengan ketat," ujar Bibit.
Penilaian Pakta Integritas ini sudah dilaksanakan KPK di beberapa daerah di Indonesia, seperti Yogyakarta, Bali, Gorontalo, Surabaya dengan harapan agar kepala daerah dapat bersikap tegas terhadap kasus korupsi di daerahnya. (wan/bsn)