Pengrusakan Mesin ATM Danamon Diselidiki
23-07-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Kasus pengrusakan mesin ATM Bank Danamon di Jalan Jarak 84 Surabaya terus diselidiki Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya. Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Indarto pada wartawan, Sabtu (23/7/2011), pihaknya masih belum bisa memastikan motif pengrusakan karena menunggu hasil dari laporan tim identifikasi yang melakukan olah tempat kejadian perkara.
Polisi juga masih menyelidiki motif pengrusakannya. ‘’Dengan demikian kami belum bisa memastikan ada atau tidaknya uang yang hilang,’’ujarnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, kata Indarto, pelaku pengrusakan adalah seorang oknum TNI berpangkat Kopral Kepala. Oknum sudah diserahkan ke Polisi Militer TNI AL (Pomal) untuk disidik dan diperiksa kesatuannya.
Hanya saja, tukas Indarto, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan membuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)-nya. ''Kasus tersebut murni pengrusakan kok, bukan pembobolan mesin,''ujarnya.
Kejadian pengrusakan ATM pertama kali diketahui oleh warga sekitar Jalan Jarak. Salah seorang warga mengatakan bahwa kejadiannya Selasa dinihari menjelang Shubuh. Oknum anggota TNI hendak mengambil uangnya di ATM Bank Danamon. Namun tanpa diketahui penyebabnya, kartunya tertelan dan tidak bisa keluar.
Kemudian dia bersama temannya meminjam pisau di sebuah warung dan berusaha mengeluarkan kartu di dalam mesin. Tapi karena tidak bisa, ia merusaknya. Mungkin karena jengkel.
Tidak hanya itu saja, warga yang melihat kejadian tersebut berusaha menghentikannya. Bahkan oknum TNI itu nyaris menjadi bulan-bulanan massa. Beruntung ia mengeluarkan kartu tanda anggota dan warga mengamankannya ke pos keamanan setempat. (bsn-ai)