Hukum & Kriminal

Penanganan Kasus TKI Dioptimalkan

26-07-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - Penanganan kasus tenaga kerja Indonesia (TKI) akan dioptimalkan. Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Jawa Timur menjalin kerja sama dengan advokat di luar negeri.

Menurut Ketua DPD AAI Jatim Abdus Salam, Selasa (26/7/2011), seperti halnya AAI pusat yang telah bekerja sama dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dalam penanganan kasus TKI, maka akan ditindaklanjuti di tingkat provinsi.

Jumlah TKI di Jatim sendiri, kata Abdus, terbesar khususnya di wilayah Madura dan ‘tapal kuda’. Menurut dia, prioritas utama penanganan kasus TKI di luar negeri meliputi Arab Saudi, China, Jepang, Singapura, dan Malaysia. AAI akan melakukan pendampingan TKI dan bekerja sama dengan pengacara di luar negeri.

AAI akan membantu tugas dari Satgas TKI yang telah dibentuk pemerintah dalam penanganan kasus TKI di luar negeri. Saat ini, TKI asal Jatim yang bermasalah di luar negeri dan saat ini berproses hukum atau dalam tahap persidangan, di antaranya, TKI di Arab Saudi ada sekitar 10-15 orang.

Adapun pembiayaan penanganan kasus TKI, menurut Abdus Salam akan dibiayai pemerintah. Tidak cuma itu, AAI juga akan membentuk posko di TKI terbesar di luar negeri. (bsn-ai)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927