Hukum & KriminalSachiroel Diperiksa Hanya Empat Jam28-07-2011 Surabaya - Ketua Komisi C DPRD Surabaya Sachiroel Alim Anwar menjadi saksi yang paling cepat diperiksa oleh tim penyidik Unit Idik III Pidana Korupsi Satreskrim Polrestabes Surabaya. "Semua pertanyaannya kan sudah tersusun, jadi cepat dan tidak membutuhkan waktu lama," ujar Kanit Idik Pidana Korupsi AKP Isbari kepada wartawan di Mapolrestabes, Jalan Taman Sikatan, Surabaya, Kamis. Sachiroel Alim Anwar diperiksa hanya dalam kurun waktu empat jam. Berbeda dengan enam anggota dewan lainnya yang sudah diperiksa terlebih dahulu. Bahkan Wakil Ketua DPRD Surabaya Musyafak Rouf diperiksa selama 12 jam. "Mungkin karena saya menjawab dengan detil dan penyidik sudah jelas, maka pemeriksaannya cepat," ucapnya sambil tertawa. Sachiroel datang ke Polrestabes dan mulai dimintai keterangan sekitar pukul 09.00 WIB. Ia berpenampilan santai, dengan mengenakan kemeja putih dibalut jaket "switer" gelap yang merupakan khas dan ciri penampilannya sehari-hari. Politisi yang periode 2004-2009 juga menjabat wakil rakyat tersebut mengaku ditanyai sekitar 15-20 pertanyaan dan tentang hal normatif, diantaranya seputar mekanisme, tugas pokok dan fungsi (tupoksi), dan bentuk kegiatan anggota dewan seperti Bimtek oleh lembaga penyelenggara. "Hanya ditanya seputar mekanisme, kompetensi, dan kewenangan anggota dewan kok. Kalau pertanyaan lainnya, langsung saja ke penyidik ya," kata pria berkacamata tersebut. Sementara itu, Sachiroel Alim Anwar sendiri mengaku tidak ingat berapa kali ia mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) selama tahun 2010. "Saya lupa berapa kali ikutnya. Tapi yang pasti pelaksanaannya sesuai agenda kok dan tidak ada kejanggalan apalagi fiktif," ujarnya.(ian/bsn)
Pemadam Kebakaran
Rumah Sakit & Klinik
Kepolisian
|