Hukum & Kriminal

5.084 Narapidana Mendapat Remisi

15-08-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - Sebanyak 5.084 narapidana (napi), dari total 16.651 napi Korupsi dan Terorisme di Jawa Timur (Jatim) mendapatkan pengurangan hukuman penjara (Remisi) umum terkait peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-66.

Kakanwil Kementerian Hukum dan Ham (KemenkumHam), Mashudi mengatakan remisi pemberian bagi Narapidana Korupsi yaitu Remisi I sebanyak 52 narapidana, sedangkan Napi Remisi II yaitu sebanyak 3 orang.

"Remisi I merupakan pemotongan hukuman tetapi napi tak langsung bebas dengan rata-rata mendapatkan pemotongan hukuman satu bulan. Adapun, remisi II, napi bisa langsung bisa bebas," ujar Kakanwil KemenkumHam, saat didampingi oleh Kabag Humas Kanwil Kumham, Cahyo Sejati saat ditemui di kantornya Jalan Kayon Surabaya, Senin (15/8/2011).

Sementara itu narapidana yang korupsi yang mendapat remisi bebas langsung yaitu dari LP Malang satu orang, LP Jember Satu orng, dan LP Ponorogo. "Pemberian remisi ini diberikan kepada para napi setelah menjalankan sepertiga hukumannya," ujarnya.

Sementara itu untuk kasus terorisme sebanyak 25 narapidana, sedangkan terpidana narkotika mendapatkan remisi tak bebas langsung sebanyak 882 napi, sedangkan yang bebas langsung sebanyak empat narapidana, sedangkan untuk kejahatan Transnasional 14 narapidana. "Terpidana kasus-kasus khusus bisa mendapatkan remisi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006," ujarnya.

Dia menambahkan dalam pemberian remisi terhadap napi tersebut, Kanwil Kemenkumham Jatim masih akan mempertimbangan pemberian remisi dengan beberapa faktor yaitu pertama faktor substantif dan kedua faktor aturan di Rutan. Untuk faktor substantif, napi diberikan remisi jika telah menjalani minimal hukuman penjara selama 6 bulan. Sedangakan faktor aturan adalah seperti saat berada di Rutan, napi tak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar aturan. (dra)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927