Polda Tolak Pembatalan Kasus
23-08-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Setelah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memeriantahkan Inspektorat Wilayah (Itwil) Kota Surabaya menangani secara internal kasus dugaan penyunatan honor tim pemutakhiran data kependudukan, Senin (22/8/2011), pihak ini langsung memeriksa 12 pegawai Dispenduk Capil Surabaya. Penyidikan itu tentu saja untuk mencari tahu kesalahan administratif yang terjadi.
12 pegawai Dispenduk Capil yang diperiksa (dua diantaranya tak hadir) adalah Vincentius Andoko, Tien Novita, Agus Salim, Muhamad Taufik, Sulis Setyaningsih, Eny Suharyanti, Wiwik Sriwiyati, Nur Fadilah, Kurniawan Ari Utomo, Ari Puspita Diah Noritasari, Ahmad Didik Mulyadi dan Yane L Ndoen. Yang tak hadir adalah Ari Puspita Diah karena tidak masuk kerja dan Muhammad Taufik karena sakit. Mereka menjalani pemeriksaan sejak Senin siang.
Wakil Wali Kota Surabaya Bambang DH mengakui jika pemeriksaan oleh Itwil itu bagian dalam menjalankan tugas internal di Pemkot Surabaya. Dengan adanya pemeriksaan itu, Pemkot Surabaya akan lebih dini mengetahui kesalahan yang terjadi. Walau pihak Polda Jatim juga gencar menangani kasus (ranah hukum), namun Itwil juga berhak memeriksa hal itu terkait kesalahan administratifnya.
Penyelidikan oleh Itwil ini merupakan bagian profesionalisme di lingkungan pemkot. Namun Bambang DH berpesan agar dalam bekerja tak perlu mencari-cari kesalahan, harus berdasarkan bukti dan fakta yang ada.
Informasi di lingkungan Polda Jatim, beberapa pejabat Itwil Kota Surabaya dikabarkan berusaha melobi petugas penyidik untuk menghentikan penyelidikan kasus itu karena hal itu masuk dalam kesalahan administrasi bukan ranah hukum. Selain itu, kesalahan administrasinya juga dianggap tuntas seiring dengan pengembalian dana sebesar Rp220 juta oleh Dispenduk Capil Surabaya.
Bahkan informasi lain menyebutkan, ada dugaan aliran dana penyunatan itu mengalir ke pejabat di Pemkot Surabaya. Hal ini justru menjadi ancaman salah seorang di Dispenduk Capil yang kabarnya akan dikorbankan. Oknum itu mengancam akan membongkar seluruh konspirasi itu jika dirinya dikorbankan.
Namun Polda menolak tawaran itu. Polda akan melanjutkan kasus itu. Bahkan Kamis (25/8/2011) akan melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Bahkan pada Jumat (26/8/2011), Polda akan memeriksa Kepala Dispenduk Capil Kartika Indrayana untuk pertama kalinya. (ries/bsn)