Hukum & Kriminal

Lebaran, Terjadi 2.083 Pelanggaran Lalin

07-09-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - Selama 13 hari pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru Polrestabes Surabaya 2011, tercatat sebanyak 2.083 kasus pelanggaran lalu lintas terjadi di Surabaya. Pelanggaran tersebut didominasi oleh kendaraan roda dua.

Data dari Satlantas Polrestabes Surabaya yaitu 1.100 pelanggaran lalin disebabkan pengendara tidak dilengkapi dengan surat-surat seperti SIM dan STNK. Sedangkan yang melanggar marka atau rambu-rambu ada 352 perkara.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Asep Akbar menjelaskan sebanyak 90 perkara karena kelengkapan kendaraan dan 67 perkara karena kecepatan kendaraan. Sisanya empat perkara berboncengan lebih dari satu orang, dua karena tidak memakai helm dan 184 perkara lain-lain.

"Sementara untuk roda empat dan roda enam, 139 perkara karena melanggar marka atau rambu. Sedangkan 63 perkara karena tidak dilengkapi dengan surat-surat, 18 perkara karena muatan, 13 perkara karena kelengkapan kendaraan, empat perkara karena melawan arus dan dua perkara karena kecepatan," jelas Akbar.

Ia menambahkan pengguna SIM C atau roda dua paling banyak melakukan pelanggaran dengan 693 orang. Diikuti dengan 148 orang pengguna SIM A, 51 orang pemegang SIM B1, 21 orang pemegang SIM BII dan 13 orang pemegang SIM BII umum.

Sedangkan dari segi usia yang paling banyak melanggar rambu Lalu Lintas yaitu kebanyakan berusia 21-30 tahun dengan 1.096 orang, 459 orang usia 31-50 tahun dan 431 orang usia 17-20 tahun. Sisanya dibawa 16 tahun dan lebih dari 50 tahun.

Sementara itu, Kompol Suparti Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya mengungkapkan bahwa selama Operasi ketupat semeru lebaran 2011 yang di gelar Jajaran Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mulai H – 7 (24/08) sampai H + 5 Senin (5/09) Kecelakaan (Laka) di Jawa Timur mencapai 29 kasus kecelakaan.

Data dari Polrestabes Surabaya Sebanyak 36 korban dalam 29 kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut. tujuh orang tewas, 23 orang luka berat (LB) dan enam orang luka ringan (LR). Sebagian besar usia korban berkisar antara 16-30 tahun yakni 12 orang. Tiga orang berusia di bawah 15 tahun, sisanya lebih dari 31 tahun. Sementara kerugian materil mencapai Rp 118 juta.

"Mereka yang terlibat kecelakaan umumnya berprofesi sebagai karyawan dan mahasiswa atau pelajar," tutur Suparti saat didampingi oleh Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Asep Akbar di Mapolrestabes Surabaya, Rabu(7/9/2011).

Dikatakannya jenis kecelakaan yang sering terjadi yaitu dari 29 kejadian tersebut. 10 kejadian merupakan kecelakaan depan samping, tujuh kecelakaan menabrak pejalan kaki, empat kecelakaan depan-belakang, tiga tabrakan frontal, tiga kasus tabrak lari dan dua kecelakaan tunggal yang kesemuanya terjadi hampir setiap harinya.

"Hampir sama dengan tahun lalu. Sepeda motor masih mendominasi kecelakaan," ujar Suparti. (dra/bsn)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927