Pengusutan Kasus Bimtek Tinggal Selangkah
21-09-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Polrestabes Surabaya terus mengusut kasus bimbingan teknis (Bimtek) DPRD Surabaya. Bahkan pengusutan tersebut memasuki babak akhir.
Apalagi sinyal positif ditunjukkan BPK bahwa memang ada kerugian negara yang diakibatkan dari penyimpangan pelaksanaan kegiatan Bimtek. Hasil penemuan terakhir Satreskrim Polrestabes Surabaya, dugaan kerugian negara mencapai Rp 3,7 miliar atau meningkat Rp 1 miliar dari temuan awal Rp 2,7 miliar.
Menurut AKBP Indarto Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya pada wartawan, Rabu (21/9/2011), pihaknya terus koordinasi informal dengan BPK untuk mengusut kasus bimtek. Namun, hasil audit baru akan diumumkan secara resmi pekan depan.
Setelah bertemu BPK secara formal, polisi akan menggelar perkara dan dilanjutkan dengan peningkatan status yang ditandai dengan penetapan tersangka. ''Sejak mulai diungkap pada 11 April 2011 lalu, polisi telah memeriksa 32 orang saksi dari Pemkot dan anggota dewan. Polisi juga menelusuri TKP-TKP dimana Bimtek dilaksanakan antara lan di Bandung, Jakarta, Medan dan Denpasar,''paparnya.
Indarto menjelaskan polisi juga menyita bukti-bukti pertanggungjawaban alat transportasi, dokumen check in di hotel serta tempat pelaksanaan Bimtek. Sampai sekarang, satu orang saksi ahli hukum pidana korupsi dari Surabaya telah dimintai keterangan.
Anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya, kata Indarto, akan bertolak ke Denpasar dan Jawa Tengah untuk mengumpulkan data dan bukti pelengkap. Berikutnya, tim akan mendatangi saksi ahli di Jakarta terkait administrasi negara dan tindak pidana korupsi. (bsn-ai)