Sindikat Pembobol Mobil Dibekuk
21-09-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya berhasil meringkus sindikat pembobol spesialis mobil, terdiri 4 tersangka. Kasus ini masih terus dikembangkan sebab tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Indarto kepada wartawan di Mapolrestabes, Rabu (21/9/2011), menyebutkan ke empat tersangka masing-masing berinisial Gofur (61) warga Tanjung Sari Surabaya, M Rohim (43) warga Tambak Asri Surabaya, Kastari (46) warga Sukomanunggal Surabaya, dan Matruki (43) warga Tambak Lumpang Surabaya.
Saat ini, tersangka menjalani pemeriksaan intensif di hadapan penyidik unit resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Bahkan dua dari tersangka saat ini sedang digelandang untuk mencari pelaku lainnya.
Adapun modus yang dilakukan tersangka, kata Indarto, yakni mengincar mobil yang terparkir di pinggir jalan tanpa petugas parkir. Satu orang bertugas memecah kaca, sedangkan yang lain memantau situasi dan keadaan sekitar.
Aksi terakhir, sindikat beraksi di Jalan Semolowaru Utara, Surabaya, tepat di depan sebuah toko roti. Korban bernama Erma Yuliati, warga Kertajaya Indah yang juga seorang dosen sebuah universitas di Surabaya.
''Usai memarkir mobil, sebuah tas berisi dua ponsel, tiga flashdisk, dompet dan uang tunai ratusan ribu rupiah raib dari dalam mobil. Saat beraksi, pelaku mengendarai sepeda motor,''tukas Indarto.
Berdasar catatan kepolisian, ternyata tersangka Gof dan Him pernah mendekam di tahanan karena kasus bajing loncat yang dilakukannya. Atas perbuatan yang dilakukannya, para tersangka terjerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman hingga tujuh tahun penjara. (bsn-ai)