Polda Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dispendukcapil
29-09-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Setelah melakukan pendalaman dalam gelar perkara pada Selasa (27/9/2011) malam, dalam kasus dugaan korupsi proyek pemutakhiran data kependudukan tahun 2010 senilai Rp3,5 miliar di Dispendukcapil Surabaya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim menetapkan tiga tersangka.
Tiga tersangka dalam kasus itu, yakni KN, RH, dan TN. Namun Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Suroto, Kamis (29/9/2011), Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Suroto mengelak untuk menyebutkan secara rinci ketiga tersangka dan peran masing-masing.
Sementara itu, Kasubdit Tipikor Polda Jatim AKBP Edwan Syaiful menyatakan pihaknya berencana memeriksa ketiga tersangka pada pekan depan. Terkait rencana penahanan ketiga tersangka, ia mengaku pihaknya masih menunggu hasil perkembangan pemeriksaan.
Informasi dari sumber lain menyebutkan ketiga tersangka adalah Kadispenduk Capil Kota Surabaya, Kartika Indrayana (KN); Sekretaris/Kasi Pengembangan Dan Pengendalian Kependudukan, Rudi Hermawan (RH); dan staf Bagian Keuangan/Pemegang Uang Muka, Tien Novita(TN).
Sebelumnya, jajaran Ditreskrimsus Polda Jatim dalam gelar perkara pada 8 September lalu telah meningkatkan status penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pemutakhiran data kependudukan tahun 2010 di Dispendukcapil Surabaya itu menjadi penyidikan, karena indikasi korupsi dalam kasus itu cukup kuat.
Indikasi kuat itu, kata Edwan, disimpulkan dari 28 saksi yang telah dimintai keterangan saat proses penyelidikan, termasuk Kadispenduk Capil Pemkot Surabaya Kartika Indrayana yang dimintai keterangan pada 25 Agustus lalu.
''Selama proses penyelidikan tercatat 11 pegawai Dispendukcapil yang merupakan tim verifikasi data dalam kegiatan Pemutakhiran Data Kependudukan 2010 telah dimintai keterangan pihak Polda Jatim,''ujarnya.
Program Pemutakhiran Data Kependudukan 2010 menggunakan dua sumber dana yakni Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) APBN tahun 2010 sebesar Rp2.683.148.035 dan APBD Kota Surabaya tahun anggaran 2010 sebesar Rp870.895.869, sehingga total dana sekitar Rp3.554.043.904. Proyek pemutakhiran data kependudukan tahun 2010 dengan anggaran sekitar Rp3,5 miliar lebih itu diduga terjadi penyelewengan dengan cara pemotongan honor petugas pemutakhiran data. (bsn-ai)