Hukum & Kriminal

Truk Kelebihan Muatan Dirazia Polisi

02-10-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak menggelar razia terhadap truk-truk yang muatannya melebihi batas di wilayah Tanjung Perak, Sabtu (1/10/2011) kemarin. Razia dilakukan bagi truk-truk yang muatannya melebihi batas, sehingga rawan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Suhariyanto pada wartawan, Minggu (2/10/2011), menjelaskan dalam razia tersebut, polisi masih mengingatkan kepada para sopir pengangkut muatan yang hendak masuk ke dalam kapal dan melakukan tindakan yuridis.

Ini ditujukan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kecelakaan truk di kapal, terutama pascakejadian munculnya api yang diduga dari truk di dalam KM Kirana IX. ''Kami bertindak tegas bagi para sopir yang tetap nekat memuat angkutan melebihi batas, apalagi bila muatan itu dibawa masuk ke kapal. Batas aturan yang tertulis sesuai peraturan pemerintah, tinggi muatan harus 3,5 meter dari as atau sumbu truk, dengan batas toleransi setinggi 3,8 meter,''ujarnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Hadi Santoso juga mengumpulkan para sopir dan meminta agar tidak main-main dan hanya mau mematuhi aturan ketika baru diingatkan. Kalau sopir melanggar dan tetap nekat, maka risikonya bahaya dan ancamannya nyawa. (bsn-ai)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927