Truk Kelebihan Muatan Dirazia Polisi
02-10-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak menggelar razia terhadap truk-truk yang muatannya melebihi batas di wilayah Tanjung Perak, Sabtu (1/10/2011) kemarin. Razia dilakukan bagi truk-truk yang muatannya melebihi batas, sehingga rawan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Suhariyanto pada wartawan, Minggu (2/10/2011), menjelaskan dalam razia tersebut, polisi masih mengingatkan kepada para sopir pengangkut muatan yang hendak masuk ke dalam kapal dan melakukan tindakan yuridis.
Ini ditujukan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kecelakaan truk di kapal, terutama pascakejadian munculnya api yang diduga dari truk di dalam KM Kirana IX. ''Kami bertindak tegas bagi para sopir yang tetap nekat memuat angkutan melebihi batas, apalagi bila muatan itu dibawa masuk ke kapal. Batas aturan yang tertulis sesuai peraturan pemerintah, tinggi muatan harus 3,5 meter dari as atau sumbu truk, dengan batas toleransi setinggi 3,8 meter,''ujarnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Hadi Santoso juga mengumpulkan para sopir dan meminta agar tidak main-main dan hanya mau mematuhi aturan ketika baru diingatkan. Kalau sopir melanggar dan tetap nekat, maka risikonya bahaya dan ancamannya nyawa. (bsn-ai)