Hukum & Kriminal

Bayi Lumpuh Usai Berobat Sakit Hernia

03-10-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - Masa depan Ahmad Fatih Asifak (2) asal Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean terancam suram. Pasalnya, dia lumpuh, buta dan bisu setelah berobat sakit hernia di RS Siti Khodijah, Sepanjang.

Diduga, itu dampak malpraktek yang terjadi bulan Juli lalu. Melihat kondisi Fatih, keluarga korban melalui penasehat hukumnya, Soleh SH mengadukan ke Komisi E DPRD Jatim, Senin (3/10/2011).

Ruminan dan Nur Solimah orang tua Ahmad Fatih Ruminan menceritakan penderitaan anaknya sudah terjadi sejak bulan Juli lalu. Saat itu, dirinya mengobatkan anaknya, setelah didiaknosa terkena penyakit hernia. Sebagai orang tua, dirinya langsung melakukan petunjuk rumah sakit untuk segera melakukan operasi hernia.

Sebelum di operasi, Ahmad Fatih mendapat obat, saat obat dimasukkan dalam tubuh Ahmad Fatih, ternyata tubuh anak laki-laki tersebut langsung kejang-kejang dan beberapa saat kemudian lemas. Akibatnya, beberapa bagian organ tubuhnya tidak berfungsi, seperti matanya, tidak bereaksi meski ada gerakan di depannya. Padahal sebelum dilakukan pengobatan, kondisi Ahmad Fatih masih normal.

Setelah menjalani perawatan beberapa hari, kondisi Ahmad Fatih tidak juga membaik. Sehingga, dirinya membawa putranya tersebut berobat ke RSUD Dr Soetomo. ''Di RS Soetomo sudah dilakukan pengobatan, namun tidak ada perkembangan setelah dirawat 1,5 bulan,''ujarnya.

Sementata itu, Soleh penasehat hukum keluarga korban menegaskan pihaknya mengadukan ke Komisi E, karena setelah dikasih obat untuk hernia, membuat tubuh kecil Ahmad Fatih Asifak menjadi lumpuh, bahkan tuli dan buta. ''Karena dugaan malpraktek, kami selaku kuasa hukum korban akan tetap melanjutkan. Agar kejadian ini, tidak lagi terjadi pada pasien atau masyarakat lain,''tambah Soleh.

Menanggapi hal ini anggota Komisi E DPRD Jatim, H Hery Prasetyo menyampaikan, pihaknya meminta agar korban segera mendapat perawatan medis sampai sembuh. Karena itu, dirinya melakukan koordinasi dengan Direktur RSUD Dr Soetomo, Dr Dodo Anando untuk memberikan pelayanan pengobatan.

Ia sudah koordinasi dengan rumah sakit dr Soetomo agar segera melakukan pengobatan, karena sebagai keluarga tidak mampu mendapat hak dari Jamkesmas maupun Jamkesda. Terkait persoalan dugaan malpraktek, seperti dilaporkan korban dan kuasa hukumnya, lanjut politisi asal Fraksi Partai Demokrat (FPD) Jatim ini, pihaknya tidak akan menghalang-halangi.

Untuk proses hukum, silahkan pengacara dan keluarga melakukan tindakan segara hukum. Karena layanan rumah sakit, sangat rawan dalam hal tersebut. Hery menyampaikan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pimpinan Komisi E dan Dinkes Jatim untuk meminta klarifikasi managemen Rumah sakit Siti Khodijah Sepanjang tersebut. (bsn-ai)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927