Hukum & Kriminal

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

12-10-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - Ribuan botol minuman keras (miras) dan pakaian bekas yang disita dari hasil kejahatan dimusnahkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak di TPA Benowo, Surabaya, Rabu (12/10/2011).

Pada wartawan, Kepala Kejari Tanjung Perak Bambang Gunawan mengatakan, barang bukti itu disita dari tersangka. Dalam kasus ini ada dua kasus dan dua terpidana. Pemusnahan ini berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Nomor 693/Pid.B/2011/PN Surabaya tertanggal 14 April 2011, telah dimusnahkan dua barang bukti berupa pakaian bekas serta botol minuman keras berbagai jenis.

Bambang menyebutkan total 400 ball pakaian bekas disita dari tangan terpidana Purnomo Yanto, warga Jalan Simo Mulyo Baru, Surabaya dan sebanyak 2.157 botol minuman mengandung etil alkohol disita dari terpidana Abdus Salam asal Sumenep, Madura.

Barang-barang tersebut dimusnahkan dengan menggunakan insinerator mini dengan cara dibakar dan dilindas dengan alat berat. Pemusnahan barang bukti milik Purnomo dikuatkan dengan surat perintah Kejari Tanjung Perak, Surabaya No. Print-02/O.5.42/Fuh.2/05/2011 tertanggal 24 Mei 2011.

Sedangkan, untuk terpidana Abdus Salam, sesuai dengan keputusan Kejari Tanjung Perak dengan putusan No. 2286K/Pid.Sus/2010. ''Terpidana telah menyalahi ketentuan cukai dan menjalankan kegiatan pabrik. Selain itu, telah menjadi tempat penyimpanan dan mengimpor barang kena cukai dengan maksud mengelakkan pembayaran cukai,''ujarnya.

Bambang menambahkan untuk terpidana Abdus Salam telah melanggar ketentuan kepabenanan dan memperdagangkan minuman mengandung etil alkohol tanpa disertai izin dan dokumen sah. Kedua terpidana saat ini sudah divonis oleh pengadilan. Purnomo diputus penjara selama satu tahun, sedangkan Abdus Salam selama 18 bulan tahun penjara. (bsn-ai)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927