1600 Bal Pakaian Eks Impor Disita
13-10-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Sebanyak 1600 bal pakaian bekas eks impor tanpa izin yang dimasukkan di dalam 16 kontainer disita Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak. Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Jayadi pada wartawan, Kamis (13/10/2011), menjelaskan, pakaian eks impor yang ada di dalam 16 kontainer berukuran 20 ft tersebut saat ini disimpan di depo Spil Sembilan di Jalan Tanjung Batu, Surabaya. Tidak hanya dari kepolisian, barang sitaan juga diawasi oleh petugas otoritas pelabuhan.
''Awalnya, kami menerima informasi tentang adanya penyelundupan pakaian bekas dalam jumlah besar yang masuk ke Surabaya melalui Pelabuhan Tanjung Perak. Setelah kami cek, petugas terus mengintainya. Ternyata benar, pakaian-pakaian bekas asal Makassar yang hendak masuk ke Surabaya lewat Bau-Bau, Sulawesi Tenggara itu merupakan pakaian eks impor,''paparnya.
Dalam penyelidikan ini, kata Jayadi, ada dua saksi masih dimintai keterangan oleh penyidik. Penyelidikan masih akan dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya saksi tambahan, hingga mengerucut ke tersangka.
Hal senada juga disampaikan Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak I Gde Nyoman Saputra. Pihaknya juga menerima laporan adanya pakaian bekas dalam jumlah besar yang masuk ke Surabaya.
Begitu kontainer dibawa oleh kapal dan bersandar di Tanjung Perak, pihaknya segera berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan untuk mengungkap kasus ini.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Bambang Gunawan menegaskan dalam mendalami kasus ini, pihaknya bekerjasama dengan kepolisian untuk menentukan tahapan berikutnya. Termasuk berkoordinasi dengan petugas di pelabuhan, sambil menunggu perkembangan penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Pelabuhan Tanjung Perak. (bsn-ai)