Rumah Industri VCD Bajakan Digerebek Polisi
21-10-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Rumah industri pembuatan kaset keping VCD bajakan dan DVD porno di kawasan Jalan Petemon Surabaya, digerebek Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Jumat (21/10/2011).
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Coki Manurung kepada wartawan, mengatakan tersangka Budi Prasetyo (36) warga Jalan Pandegiling, ditangkap. Dari rumah yang digerebek, polisi menyita barang bukti sekitar 6.000 keping VCD bajakan dan DVD porno.
Di samping itu, peralatan lengkap untuk membuat kepingan kaset juga disita. Antara lain dua set komputer, dua video player, satu mesin scan, dua dos plastik CD, satu unit laser disk, dan peralatan lainnya.
Coki menjelaskan modus yang dilakukan tersangka yakni dengan cara mengunduh di internet, kemudian di-copy menjadi VCD bajakan. Sedangkan yang DVD porno, tersangka menggandakannya setelah beli kaset porno asli.
Di hadapan penyidik, tersangka mengaku sudah beroperasi sejak 2009 dan predarannya dilakukan tidak hanya di Jawa Timur saja. Beberapa daerah seperti Medan, Palembang, Jakarta, Tangerang, Bandung, Banjarmasin, Manado, hingga Bali juga menjadi wilayah edar.
''Tersangka menjual VCD porno seharga Rp20 ribu per keping. Di wilayah edar, tersangka sudah memiliki pelanggan sehingga pemasarannya lancar. Pengiriman dilakukan melalui kantor pos,''ungkap Coki.
Tersangka dijerat pasal 72 ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta dan pasal 29 Jo pasal 4 ayat (1) UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas 12 tahun penjara. (bsn-ai)